Pilih warna tema

Hasil Pertemuan Penyelesaian Giwangan di Depkeu Belum Bisa Disampaikan
Kamis, 11 Maret 2010 14:31:00
Henry Kuncoroyekti, Ketua DPRD Kota Yogyakarta. (Foto : Deny Hermawan)

YOGYA (KRjogja.com) - Departemen Keuangan RI telah melakukan pemanggilan terhadap Pemkot Yogyakarta, PT perwita Karya, MAPPI (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia) PT Satyatama Graha Tara (tim appraisal), guna menyelesaikan masalah pengambilalihan terminal Giwangan dari PT Perwita Karya ke pemkot, Jumat (5/2) lalu. DPRD Kota Yogyakarta yang turut hadir sebagai fasilitator dan moderator mengaku akan segera memberikan penjelasan lengkap mengenai hasil pertemuan tersebut.

"Di situ, semua pihak yang trelibat hadir semua. PT Perwita Karya yang selama ini susah diajak ketemu, di Jakarta baru mau. Memang ada sebuah keputusan yang bisa ditindaklanjuti, namun belum bisa kita sampaikan sekarang," terang Henry Kuncoroyekti, Ketua DPRD kota setempat di Yogyakarta, Kamis (11/3).

Dijelaskannya, ada dua solusi yang kemungkinan dapat ditempuh untuk menyelesaikan masalah tersebut, yakni lewat abitrase atau melalui pengadilan. Diakuinya, hingga kini masih belum tercapai kesepakatan antara pihak yang ebrseteru (pemkot dan PT Perwita Karya. red).

"Nanti bisa lewat arbitrase atau lewat pengadilan. Kalau lewat pengadilan, tetap perlu proses mediasi juga, dan penting supaya dijadikan payung hukum oleh pihak Pemkot," terangnya. (Den)


Berita terkait :
Bookmark this page :

Belum Ada komentar untuk artikel ini. Silakan tambah komentar.


Komentar

Nama

E-mail

Komentar

Kode Verifikasi