Pilih warna tema

Dewan Yogya Desak Eksekutif Siapkan Raperda Triwulan Kedua
Kamis, 11 Maret 2010 15:46:00

YOGYA (KRjogja.com) - Pada termin (triwulan) kedua tahun ini, DPRD Kota Yogyakarta menjadwalkan akan membahas tiga raperda, yakni raperda pelayanan prima, raperda pajak penerangan jalan, dan raperda BUMD. Untuk itu, dewan mendesak pemkot Yogyakarta segera menyiapkan bahan-bahan raperda, untuk segera dapat dibahas di panitia khusus (pansus).

"Kita kejar eksekutif untuk mengirimkan bahan-bahan pansus triwulan kedua, karena sampai kini belum ada. untuk raperda pajak penerangan jalan seharusnya dibahas di triwulan pertama, namun ditarik oleh pemkot, sehingga etrpaksa diundur di triwulan kedua," ujar Henry Kuncoroyekti, Ketua DPRD Kota Yogya, Kamis (11/3) kepada wartawan.

Menurutnya, hingga saat ini, sudah satu raperda yang etrselesaikan, yakni raperda retribusi pelayanan pada puskesmas. Dua raperda menurutnya saat ini sedang dibahas di triwulan ini, yakni raperda penyelenggaraan kepariwisataan dan raperda jamkesta.

"Untuk raperda kepariwisataan tahapannya sudah memasuki pembahasan pasal per pasal, sementara untuk raperda jamkesta, masih dalam upaya mencari masukan-masukan dari ebrbagai pihak yang dianggap bisa memberikan kontribusi pemikiran dan bahan pengayaan materi,"tukasnya.

Ia menambahkan, Dewan juga sudah membentuk pansus untuk melakukan perubahan materi tata tertib dewan, yang bekerja selama 60 hari. Dijadwalkan, awal April, perubahan tatib DPRD akan terselesaikan. Targetnya, tahun ini semua 12 raperda. Khusus untuk raperda jamkesta, kita memang tidak berani terburu-buru, tidak harus selesai triwulan ini, karena perlu disesuaikan dengan kondisi Yogya. jangan sampai cepat
buatnya, tapi malah tidak bisa dipakai," tandas dia. (Den)


Berita terkait :
Bookmark this page :

Belum Ada komentar untuk artikel ini. Silakan tambah komentar.


Komentar

Nama

E-mail

Komentar

Kode Verifikasi