|
YOGYA (KRjogja.com) - Bank Indonesia (BI) menyerahkan semua pilihan kepada masyarakat untuk menyimpan dananya di bank konvensional ataupun syariah. Nasabah pasti memilih produk perbankan yang menguntungkan dirinya.
Demikian disampaikan Kelompok Kajian Ekonomi Kantor Bank Indonesia Cabang Yogyakarta, Dwi Suslamanto ketika dihubungi KRjogja.com, Kamis (8/4). Menurutnya, selama ini terjadi pergeseran dari konvensional ke bank syariah karena memiliki banyak fitur dan mekanisme kerja yang menguntungkan sehingga soal halal atau haramnya bunga bank diserahkan kepada setiap nasabah.
"Tidak ada paksaan untuk menggunakan bank syariah atau bank konvensional. Nasabah pasti akan memilih bank yang menguntungkan bagi dirinya. Bank konvensional juga menghadapi prosedur yang sama dengan syariah, tetapiterjadi floating customer dimana nasabah akan memilih mana bank yang lebih menguntungkan," katanya.
Dwi menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 diatur tentang spin off bank syariah dari bank induknya sehingga pengelolaan dan menajemennya terpisah. Dan, bank sentral juga mengaturnya. "Hanya laporan konsolidasi atau laporan publikasi yang disampaikan ke investor dan BI saja yang digabung dari bank yang memiliki konvensional dan syariah,"imbuhnya.
Dwi mencontohkan pertumbuhan bank syariah di Inggris dan Singapura cukup signifikan padahal bukan negara muslim. Sebab, kedua negara itu menawarkan produk syariah yang menguntungkan dan diminati warga non muslim. Selain itu, menggunakan mekanisme yang mudah dipahami.
"Bank syariah menganut Profit and Loan Sharing (PLS) yang saling menguntungkan antara bank dan nasabah. Sebaliknya, jika mengalami kerugian juga ditanggung bersama. Produk yang ditawarkan lebih variatif ketimbang kredit di bank konvensional," imbuhnya.
Dwi menambahkan pada tahun 2009 aset perbankan syariah tumbuh 50,33 persen, pengumpulan dana pihak ketiga tumbuh (DPK) 42,33 persen dan pembiayaan mencapai 25,15 persen. Bandingkan dengan bank konvensional dimana aset hanya tumbuh 17,46 persen, DPK hanya tumbuh 16,74 persen dan kredit 11,9 persen.
"Dengan adanya spin off, bank syariah membuat office chanelling di berbagai daerah sehingga pertumbuhannya semakin pesat dibandingkan konvensional," tandasnya. (Fir)
Berita terkait :
-
BI Kembali Pertahankan BI Rate 6,5 Persen
RUU OJK Tekan Kejahatan Jasa Keuangan
Asbisindo Beri 10 Usulan Soal OJK
Inilah, 11 Usulan Perbanas Atas OJK
Darmin Usul Dewan Pengawas Bank








