Pilih warna tema

Fatwa Haram Bunga Bank (3) - BI Serahkan Pada Nasabah
Kamis, 08 April 2010 11:40:00
Ilustrasi (Foto:Dok)

YOGYA (KRjogja.com) - Bank Indonesia (BI) menyerahkan semua pilihan kepada masyarakat  untuk menyimpan dananya di bank konvensional ataupun syariah. Nasabah pasti memilih  produk perbankan yang menguntungkan dirinya.

Demikian disampaikan Kelompok Kajian Ekonomi Kantor Bank Indonesia Cabang Yogyakarta,  Dwi Suslamanto ketika dihubungi KRjogja.com, Kamis (8/4). Menurutnya, selama ini  terjadi pergeseran dari konvensional ke bank syariah karena memiliki banyak fitur dan  mekanisme kerja yang menguntungkan sehingga soal halal atau haramnya bunga bank diserahkan kepada setiap nasabah.

"Tidak ada paksaan untuk menggunakan bank syariah atau bank konvensional. Nasabah pasti  akan memilih bank yang menguntungkan bagi dirinya. Bank konvensional juga menghadapi  prosedur yang sama dengan syariah, tetapiterjadi floating customer dimana nasabah akan  memilih mana bank yang lebih menguntungkan," katanya.

Dwi menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 diatur tentang spin off  bank syariah dari bank induknya sehingga pengelolaan dan menajemennya terpisah. Dan,  bank sentral juga mengaturnya.  "Hanya laporan konsolidasi atau laporan publikasi yang  disampaikan ke investor dan BI saja yang digabung dari bank yang memiliki konvensional  dan syariah,"imbuhnya.

Dwi mencontohkan pertumbuhan bank syariah di Inggris dan Singapura cukup signifikan  padahal bukan negara muslim. Sebab, kedua negara itu menawarkan produk syariah yang  menguntungkan dan diminati warga non muslim. Selain itu, menggunakan mekanisme yang  mudah dipahami.

"Bank syariah menganut Profit and Loan Sharing (PLS) yang saling menguntungkan antara  bank dan nasabah. Sebaliknya, jika mengalami kerugian juga ditanggung bersama. Produk  yang ditawarkan lebih variatif ketimbang kredit di bank konvensional," imbuhnya.

Dwi menambahkan pada tahun 2009 aset perbankan syariah tumbuh 50,33 persen, pengumpulan  dana pihak ketiga tumbuh (DPK) 42,33 persen dan pembiayaan mencapai 25,15 persen.  Bandingkan dengan bank konvensional dimana aset hanya tumbuh 17,46 persen, DPK hanya  tumbuh 16,74 persen dan kredit 11,9 persen.

"Dengan adanya spin off, bank syariah membuat office chanelling di berbagai daerah  sehingga pertumbuhannya semakin pesat dibandingkan konvensional," tandasnya. (Fir)
 


Berita terkait :
Bookmark this page :

Belum Ada komentar untuk artikel ini. Silakan tambah komentar.


Komentar

Nama

E-mail

Komentar

Kode Verifikasi