Pilih warna tema

Masyarakat Butuh Asuransi Ledakan Tabung Gas
Kamis, 22 Juli 2010 23:30:00
Tabung gas rusak yang membahayakan konsumen (Foto : Unggul P)

KENDAL (KRjogja.com) - Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kendal H Joko Kartono mengapresiasi langkah Pertamina untuk memberi asuransi kepada korban ledakan tabung gas elpiji tiga kilogram karena dibutuhkan oleh masyarakat.

"Ini merupakan langkah maju dari kebijakan sebelumnya yang menyatakan bahwa ledakan menjadi tanggungjawab konsumen (korban). Padahal, masyarakat harus mendapat penjelasan tentang hak dan kewajibannya," kata Joko saat dokonfirmasi  KRjogja.com, Kamis (22/7).

Karena itu, Joko meminta kebijakan itu harus disosialisasikan instansi terkait agar diketahui masyarakat luas. Sosialisasi bisa dilakukan bersama Bagian Perekonomian, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi (DP3E) pemkab setempat.

Pendapat senada diungkapkan oleh Kepala DP3E Kabupaten Kendal, Susetyo Utomo dan Kabag Humas Pemkab Kendal H Hero Sultani Comara bahwa sosialisasi bisa melibatkan instansi terkait di daerah dan berdasarkan petunjuk teknis atau petunjuk pelaksanaan dari pusat. (*-5)


Berita terkait :
Bookmark this page :

Belum Ada komentar untuk artikel ini. Silakan tambah komentar.


Komentar

Nama

E-mail

Komentar

Kode Verifikasi