|
KENDAL (KRjogja.com) - Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kendal H Joko Kartono mengapresiasi langkah Pertamina untuk memberi asuransi kepada korban ledakan tabung gas elpiji tiga kilogram karena dibutuhkan oleh masyarakat.
"Ini merupakan langkah maju dari kebijakan sebelumnya yang menyatakan bahwa ledakan menjadi tanggungjawab konsumen (korban). Padahal, masyarakat harus mendapat penjelasan tentang hak dan kewajibannya," kata Joko saat dokonfirmasi KRjogja.com, Kamis (22/7).
Karena itu, Joko meminta kebijakan itu harus disosialisasikan instansi terkait agar diketahui masyarakat luas. Sosialisasi bisa dilakukan bersama Bagian Perekonomian, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi (DP3E) pemkab setempat.
Pendapat senada diungkapkan oleh Kepala DP3E Kabupaten Kendal, Susetyo Utomo dan Kabag Humas Pemkab Kendal H Hero Sultani Comara bahwa sosialisasi bisa melibatkan instansi terkait di daerah dan berdasarkan petunjuk teknis atau petunjuk pelaksanaan dari pusat. (*-5)
Berita terkait :
-
Di Wonosobo, Harga Gas Melon Melejit
Hi... Elpiji Terus Makan Korban
Disperindagkop Tambah Pasokan Elpiji
Konversi Elpiji Hemat Subsidi Rp 21,3 T
Jelang Lebaran, Kuota BBM Ditambah








