Pilih warna tema

Mendiknas Dukung Sanksi Bagi Guru Pembuat Karya Ilmiah Palsu
Senin, 08 Pebruari 2010 20:10:00

JAKARTA (KRjogja.com) - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh mendukung sanksi yang diberikan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Riau, kepada 1.820 guru di Riau terkait pembuatan karangan ilmiah palsu untuk kenaikan pangkat atau golongan.

Hal tersebut diungkapkan Muhammad Nuh sebelum rapat kerja dengan Komisi X DPR RI guna membahas masalah pendidikan, di gedung DPR Jakarta Senin (8/2).

“Siapapun yang melakukan kecurangan layak mendapatkan sanksi. Ini sistem reward and punishment ,” ujar Nuh.

Sepertai telah ramai diberitakan sebanyak 1.820 guru di Riau terancam sanksi pemecatan karena membuat karya ilmiah aspal sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat atau golongan. Selain sanksi pemecatan, para guru PNS tersebut akan diturunkan pangkatnya. Mereka juga diminta mengembalikan uang tunjangan kenaikan pangkat yang diterima dalam kurun waktu 2 tahun. (ati)
 


Berita terkait :
Bookmark this page :

Ada 1 komentar untuk artikel ini. Halaman

  • bainsaptaman@Senin, 22 Pebruari 2010 10:52:59

    insya ALLAH...jika sanksinya hanya hanya ADMINISTRATIF.....guwe doain INI akan terus berlANJUT.....aPA bedaNYA dengan koruptor yang mengembalikan korupsinya.....atau pemerkosa yang bebas karena SPERMANYA diambil lagi dari korban dan dioperasi lagi selaput daranya....


Komentar

Nama

E-mail

Komentar

Kode Verifikasi