Pilih warna tema

Siswa Miskin Belum Terjamin Beasiswa
Selasa, 09 Pebruari 2010 11:18:00

CILACAP (KRjogja.com) - Penghitungan kuota beasiswa dengan patokan sepuluh persen dari jumlah KK miskin, harus ditinjau ulang. Kebijakan ini dinilai belum menjamin seluruh siswa miskin di suatu sekolah akan mendapatkan beasiswa tersebut.

"Seharusnya penentuan kuota siswa miskin didasarkan usulan sekolah, karena sekolah-sekolah yang dipastikan memiliki data siswa-siswanya dari keluarga miskin,"ujar Ketua Forum Rakyat Bersatu Musangin Mulyana, di Cilacap Selasa (9/2).

Musangin menjelaskan dengan kebijakan baru Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) yang memfokuskan pemberian beasiswa bagi masyarakat kurang mampu pada Sekolah Dasar (SD) sampai perguruan tinggi yang besarnya Rp 1,5 triliun lebih untuk menjangkau sebanyak 3 juta lebih siswa dan mahasiswa, seharusnya tidak ada lagi penurunan kuota.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cilacap Tulus wibowo mengatakan, sesuai pelaksanaan pemberian beasiswa miskin di Cilacap, untuk jejang SD sebanyak 11.660 siswa dengann masing-masing siswa sebesar Rp 600 ribu per tahun. Beasiswa itu diberikan dalam dua periode. Pemberian beasiswa itu menggunakan dana APBN.

"Untuk siswa miskin jenjang SMP sebanyak 7.365 siswa dengan masing-masing siswa mendapatkan Rp 400 ribu per tahun,"katanya. Dana yang digunakan untuk beasiswa tersebut merupakan anggaran APBD propinsi. Pemberian siswa miskin itu dikecualikan untuk sekolah SBI (Berstandar Internasional).

Untuk beasiswa jenjang SMA/SMK di Cilacap jumlahnya mencapai 747 siswa dengan masing-masing siswa mendapatkan Rp 1 juta per tahun. Pemberian beasiswa itu termasuk siswa sekolah swasta. "Hanya saja untuk jenjang SMA/SMK tahun ini mengalami penurunan menjadi 693 siswa," tambahnya.

Menanggapi alasan penurunan itu, pihaknya tidak tahu karena yang menentukan kuotanya itu propinsi dan dalam penyalurannya Disdikpora Cilacap tidak tahu menahu, karena penyalurannya langsung melalui bank. "Jadi kami hanya terima laporan pelaksanaannya saja," ujarnya.

Beasiswa sejenis diberikan pula terhadap 1.206 siswa SMP terbuka yang jumlahnya di Cilacap mencapai 18 sekolah.
Sedang untuk beasiswa bakat prestasi di Cilacap diberikan terhadap 70 siswa dan Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM) sebagai wujud pelaksanaan wajib belajar 12 tahun (Wajar 12 tahun) atau untuk jenjang SD-SMP Di Cilacap sebesar Rp 600 ribu per tahun per siswa. (Mak)


Berita terkait :
Bookmark this page :

Belum Ada komentar untuk artikel ini. Silakan tambah komentar.


Komentar

Nama

E-mail

Komentar

Kode Verifikasi