KPK Incar Pelaku Lain
Selasa, 09 Pebruari 2010 12:03:00
Ilustrasi (Foto:Dok)

JAKARTA (KRjogja.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa salah satu mantan pejabat di Departemen Sosial (Depsos), guna mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sapi impor dan mesin jahit. Mantan pejabat Depsos itu adalah pimpinan proyek pengadaan sapi impor di Depsos, Amus Jaya.

“Mengembangkan proses penyidikan kasus pengadaan mesin jahit dan sapi impor, hari ini KPK meminta keterangan Amus Jaya. Yang bersangkutan adalah mantan pejabat di Depsos. Dia sebagai saksi untuk tersangka BC (Bachtiar Chamsyah),” kata Kabiro Humas KPK Johan Budi saat jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (9/2).

Johan Budi menambahkan, KPK mengindikasikan bahwa korupsi ini juga melibatkan orang lain.

“Ada indikasi, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan BC itu juga melibatkan orang lain, cuma sekarang masih dalam proses penyidikan,” katanya.

Terkait kasus ini, Bachtiar Chamsyah disangkakan Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP. Untuk diketahui, dalam pengadaan mesin jahit program pengentasan fakir miskin dan sapi impor, negara diduga mengalami kerugian dalam jumlah besar. Untuk mesin jahit sebesar Rp2,4 miliar, dan untuk sapi impor Rp3,6 miliar.

Kasus impor sapi terjadi pada 2004, saat Departemen Sosial dipimpin oleh Bachtiar Chamsyah. Pada 2007, KPK gencar menertibkan rekening liar di Departemen Sosial. Rekening tersebut awalnya diduga untuk membiayai proyek pengadaan sapi, mesin jahit, dan sarung di departemen tersebut.

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2005 juga menyimpulkan adanya beberapa dugaan penyimpangan, termasuk pada proyek pengadaan sapi dan mesin jahit. Untuk proyek impor sapi dilakukan melalui penunjukan rekanan secara langsung oleh Direktorat Jenderal Bantuan Jaminan Sosial, Departemen Sosial, melalui surat usulan nomor 48 D/BP-BSFM/IX/2004.

Alhasil, Departemen Sosial menggandeng sebuah perusahaan sebagai rekanan. Salah satu petinggi perusahaan itu diduga memiliki hubungan darah dengan tokoh nasional terkemuka. Perusahaan itu bertugas mengimpor 2.800 ekor sapi Steer Brahman Cross dari Australia.

Ketika proyek berjalan, perusahaan itu diduga menjual sejumlah ekor sapi. Pada akhirnya, perusahaan itu tidak mampu menyetor sekira 900 ekor sapi. Namun, kekurangan itu disembunyikan dan seolah-olah proyek berjalan sesuai rencana. (Okz/Tom)


Bookmark this page :

Belum Ada komentar untuk artikel ini. Silakan tambah komentar.


Komentar

Nama

E-mail

Komentar

Kode Verifikasi