|
YOGYA (KRjogja.com) - Poltabes Yogyakarta melakukan penyidikan atas meninggalnya 6 orang meninggal akibat menenggak minuman keras jenis lapen. Seorang penjual lapen berinisial Ag (38) warga Mergangsan, yang sebelumnya telah diamankan Polsek Gondomanan, kini dialihkan ke penanganannya ke Poltabes Yogyakarta.
"Penjual lapen ini ditahan oleh Polsek Gondomanan sejak Senin (8/2) kemarin, namun mulai hari ini sudah dilimpahkan ke kami. Statusnya masih belum tersangka, karena masih kami sidik," terang Kasatrskrim Poltabes Yogyakarta, Kompol Saiful Anwar saat ditemui di kantornya, Selasa (9/2).
Ag ini selalu menjual lapen di rumahnya sendiri. Dia juga sudah terhitung tiga kali terkena tipiring (tindak pidana ringan. red) oleh Polsek Mergangsan karena menjual miras oplosan tersebut, yakni pada bulan Agustus dan Desember 2009 serta Januari 2010. Terkait dengan ramuan apa yang dicampurkannya sehingga mengakibatkan peminumnya tewas ini, pihak Kepolisian juga masih mendalaminya.
"Sementara kita masih mendalami, jadi belum bisa memberikan kesimpulannya. Barang bukti yang berhasil kita himpun hanya alat-alat membuat lapen, sementara sisa minumannya juga sudah tidak ada," tandas Saiful.
Guna lebih memastikan lagi mengenai kandungan racun serta jenis minuman oplosan yang mematikan tersebut, Poltabes Yogyakarta akan melakukan otopsi kepada seluruh korban. Pihak keluarga korban pun dihimbau agar memahaminya demi kepentingan penyidikan. "Tentu kita akan lakukan otopsi. Bahkan kalau perlu, korban yang sudah dikubur akan kita gali," katanya.
Enam orang korban yang sudah dikantongi Poltabes Yogyakarta ini ialah Kolis, Yulistio, Ratno, Slamet Suprihati, Marsudi (semuanya warga Prawirodirjan Gondomanan) dan Ovisina (warga Karangkajen Mergangsan). Sementara data tambahan yang berhasil dihimpun dari keterangan RS PKU Muhammadiyah yang baru saja meninggal akibat miras oplosan yakni Tomi (19) dan Eko (20). Bahkan, dua warga Prawirodirjan juga tercatat masih kritis di rumah sakit, yakni Agus dan Narno. (Dhi)






