|
|
Pedagang yang datang ke kantor PT TWC Prambanan untuk meminta bagian lapak. Foto: Atiek Widyastuti H |
|
KLATEN (KRjogja.com) - Sekitar 20 pedagang di kompleks Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan, mendatangi kantor setempat untuk meminta jatah lapak pada kantor, Selasa (9/2). Sebagian besar dari mereka sudah memiliki kios pakaian dan kios makanan.
Kedatangan mereka diterima oleh tim penataan lapak yang diketuai Sihono dan Wakil Kepala Unit PT TWC Prambanan Priyo. Kios atau lapak yang mereka miliki, rata-rata sudah berpindah tangan ke pihak ketiga dengan cara disewakan. Akibatnya ketika pendataan terakhir dilakukan lapak-lapak mereka hilang karena sesuai ketentuan, pedagang yang sudah memiliki kios tidak berhak atas lapak. Terlebih nama mereka masih sama.
"Kedatangan kami kesini untuk meminta kebijakan dari PT dengan memberi kami lapak. Kami melakukan ini karena pedagang lain yang mempunyai bisa mendapatkan lapak, mengapa kami tidak? Padahal kami juga sama-sama sudah lama disini. Lapak milik kami juga sudah lama tidak kami pakai, melainkan kami limpahkan pada anak atau saudara," kata Purwanti pedagang kios pakaian yang mengawali pembicaraan.
Sementara itu, Sutini dan Sugiyono mengaku tidak mempunyai kios namun juga tidak mendapatkan lapak. Padalah mereka mengaku sudah lama berjualan sebagai pengasong di kompleks TWC Prambanan. Sedangkan Yati meminta kios untuk ia kasihkan ke anaknya. Selama ini dia sudah mempunyai dua lapak dan satu kios pakaian.
"Pada intinya, kedatangan mereka ke kantor untuk minta jatah lapak. Padahal sudah jelas, kalau pedagang yang sudah memiliki kios tidak bisa memiliki kios. Terlebih kami juga menemukan adanya jual beli antara pedagang dengan pihak lain yang diluar sepengetahuan kami. Mereka tidak berhak untuk melakukan itu, karena kios atau lapak yang mereka gunakan untuk jualan sekarang merupakan milik kami. Jadi mereka sudah melakukan tindakan ilegal," ujar Wakaunit PT TWC Prambanan Priyo.
Sementara itu ketua tim penataan lapak Sihono mengatakan, hampir 90 persen pedagang yang meminta lapak sudah mempunyai kios. Padahal lokasi di kompleks Candi Prambanan terbatas sehingga tidak bisa menampung semua masyarakat yang ingin berjualan di Candi Prambanan. "Tapi kejadian ini sudah biasa kami hadapi. Hampir setiap hari bisa dipastikan selalu ada pedagang yang datang ke kantor untuk minta jatah lapak. Namun jawaban kami selalu sama. Dalam satu nama tidak bisa memiliki lebih dari satu tempat berjualan," tegas Sihono.
Sementara untuk kasus mereka yang sama sekali tidak mendapatkan lapak, akan kami selidiki apakah yang bersangkutan benar-benar sebelumnya sudah berjualan. Secara keseluruhan, jumlah pedagang di kompleks PT TWC Prambanan ada 157 pedagang kios, 400an lapak dan 33 pedagang kios makanan. (R-6)