Tak Kantongi Ijin, 3 Cafe di Sleman Ditutup Sat Pol PP
Selasa, 09 Pebruari 2010 15:45:00

SLEMAN (KRjogja.com) - Sebanyak 3 cafe di wilayah Sleman ditutup paksa Sat Pol PP setempat. Tindakan ini terpaksa dilakukan, lantaran ketiga tempat hiburan ini ternyata diketahui tidak memiliki ijin HO (ijin gangguan), Surat Ijin Usaha Kepariwisatan (SIUK) serta Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP).

Ketiga cafe bermasalah tersebut diantaranya Cafe Montana dan Cafe Telaga yang keduanya berlokasi di Mundu, Caturtunggal, Depok, serta Cafe Biker yang berada di seputaran Jalan Kaliurang Kaliurang km 13. Dikatakan Kasat Polisi Pamong Praja Sleman, Singgih Sudibyo mengatakan keberadaan ketiga cafe tersebut telah mengganggu keamanan dan ketertiban warga sekitar.

“Razia awal kami lakukan di Cafe Montana, yang sebelumnya ada laporan jika cafe itu sangat meresahkan warga. Menurut laporan, cafe itu juga sering dipakai untuk tempat minum minuman keras,” ungkap Singgih di kantornya, Selasa (9/2).

Menurut Singgih, pihaknya telah melakukan razia gabungan bersama aparat Kepolisian dari Senin (8/2) dini hari dan Selasa (9/2) dini hari. Bahkan, dalam razia yang dilakukan di Cafe Biker, pihaknya cukup terkejut lantaran di tempat ini ditemukan ratusan botol minuman keras (miras) serta belasan gallon dan jerigen yang berisi miras oplosan. “Saat ini barang bukti botol miras sudah disita oleh Polres Sleman dan akan segera ditindaklanjuti,” kata Singgih. (Angelia)


Berita terkait :
Bookmark this page :

Belum Ada komentar untuk artikel ini. Silakan tambah komentar.


Komentar

Nama

E-mail

Komentar

Kode Verifikasi