Polri Akan Cekal Pengemplang Pajak
Rabu, 17 Pebruari 2010 19:02:00
Ilustrasi (Foto:Dok)

JAKARTA (KRjogja.com) - Bareskrim telah mengirimkan surat permohonan pencekalan terhadap beberapa nama terkait kasus pengemplangan pajak terhadap sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus pengelapan pajak.

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan permintaan dari Dirjen Pajak. "Beberapa nama sudah dimintakan untuk dicekal menyusul permintaan dari Dirjen Pajak," ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di kantornya, Jakarta, Rabu (17/2).

Mabes Polri mengaku hanya bersifat membantu Dirjen Pajak menindaklanjuti kasus pengemplang pajak. "Pengemplangan pajak, kami membantu penyidik sifatnya hanya membantu," terangnya.

Namun Edward membantah telah mengeluarkan rednotice terhadap sejumlah nama yang terkait pengemplang pajak. Edward sendiri tidak mau menyebutkan daftar nama yang bakal dicekal tersebut. "Baru pencekalan belum ada yang di-rednotice," katanya. (Okz/Tom)


Bookmark this page :

Belum Ada komentar untuk artikel ini. Silakan tambah komentar.


Komentar

Nama

E-mail

Komentar

Kode Verifikasi