|
|
Rudiarto, Ketua Lembaga Pengembangan Komunitas Kawasan Malioboro (LPKKM). Foto: Deny Hermawan |
|
YOGYA (KRjogja.com) - Daftar harga resmi menu makanan di kawasan Malioboro akan segera ditetapkan pada bulan ini. Hal ini untuk mencegah adanya pedagang nakal yang menjual harga makanan jauh di atas harga rata-rata para penjual.
"Harganya tidak jauh berbeda dengan harga selama ini. kini sedang kami bahas, dan diatrgetkan pada bulan ini sudah bisa diterapkan, untuk menghadapi liburan nanti," ujar Rudiarto, Ketua Lembaga Pengembangan Komunitas Kawasan Malioboro (LPKKM), Selasa (9/3) di Hotel Inna Garuda.
Menurutnya, setiap pedagang tidak ahrus menjual suatu produk makanan tertentu dengan harga yang sama persis. Batas harga atas dan bawah akan diterapkan dalam penentuan daftar harga resmi nanti. "Daftar harga tidak bisa disamarkan. Misalnya, ada penjual lele, yang satu lelenya besar, yang lain kecil, satu porsi harganya bisa lain," terang dia.
Ia juga menjelaskan, daftar harga resmi akan berlaku bagi sekitar 120 pedagang yang masuk dalam komunitas kawasan Malioboro. Menurutnya, apabila ditemukan pedagang yang melanggar, akan dikenai sanksi.
"sanksinya adalah pedagang tersebut dilarang berjualan selama satu minggu. Dan ini sudah pernah kita terapkan etrhadap salah satu pedagang," tukasnya. (Den)
Iwan@Rabu, 10 Maret 2010 10:32:13
hehehe... image buruk dari malioboro adalah harga makanan disana yang mencekik leher... orang joja aja males makan di sana... semoga dengan adanya tarif baru, bisa membuat lebih baik...