Kontrak Rumah, Dulmatin Pakai KTP DKI
Rabu, 10 Maret 2010 17:14:00
Ilustrasi (Foto:Dok)

TANGERANG (KRjogja.com) - Mengurus identitas kependudukan di Jakarta tampaknya cukup mudah. Seorang Dulmatin alias Yahya Ibrahim yang disebut-sebut gembong teroris sekalipun, bisa dengan gampang memiliki KTP DKI Jakarta.

Menurut Asmawi, Ketua RT 4/ RW 04 Kelurahan Pondok Bambu, Pamulang, Tangerang Selatan, Dulmatin sudah tinggal lima bulan di Gang Salak 5 RT04/04. "Dia (Dulmatin) diantar oleh dua orang rekannya dengan menggunakan KTP Jakarta," ujarnya saat ditemui wartawan di rumahnya, Rabu (10/3).

Pada KTP bernomor 09.5410.020173.0585 atas nama Yahya Ibrahim ini tertulis alamat Dulmatin di Jalan Masjid Fathul Ghafur RT 10 RW 4, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timut. Identitas itu berlaku sampai 2 Januari 2012 sebagaimana tanggal lahirnya 2 Januari 1973. KTP itu dibuat 17 Juli 2007 ditandatangani Lurah Cibubur Dicky Suherlan.

"Dia datang ke Gang Salak Mei 2009. Selama di sini dia mengontrak di rumah Pak Karsana sedangkan rekannya di rumah Pak Yatno," jelasnya.

Dulmatin, kata Asmawi, mengaku bekerja sebagai karyawan di salah satu Showroom di Kawasan Ciputat. “Dia cukup ramah kepada masyarakat namun yang memang kurang bersosialisasi. Dia sering mengajak saya salat,” katanya. (Okz/Tom)


Bookmark this page :

Belum Ada komentar untuk artikel ini. Silakan tambah komentar.


Komentar

Nama

E-mail

Komentar

Kode Verifikasi