Pansus II Siap Gelar Public Hearing Keuangan Perangkat Desa
Rabu, 10 Maret 2010 18:45:00

SRAGEN (KRjogja.com) - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sragen yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Susunan dan Kedudukan Keuangan Perangkat Desa mewacanakan segera menggelar public hearing  terhadap rancangan materi Raperda. Hasil hearing tersebut nantinya akan dijadikan sebagai masukan sebelum Raperda itu dibawa ke forum paripurna untuk disahkan menjadi Perda.

"Sesuai jadwal, hearing akan dilakukan setelah agenda pengumpulan referensi ke daerah-daerah selesai dilaksanakan. Dan saat ini agenda kunjungan ke tiga daerah sudah selesai sehingga segera kami susun agenda untuk hearing dengan eksekutif maupun pihak terkait termasuk perangkat desa," ujar Ketua Pansus II, Inggus Subaryoto, kepada KRjogja.com, Rabu (10/3).

Inggus mengungkapkan, kunjungan kerja ke Malang beberapa hari lalu merupakan daerah terakhir yang dijadikan tujuan untuk menggali referensi mengenai sistem pengelolaan kesejahteraan Perangkat Desa. Sebelumnya, Kunker dilakukan ke Kabupaten Sukoharjo dan Wonogiri serta Kabupaten Madiun, Jatim.

Sementara, dari kunjungan di Malang, diketahui bahwa sistem pengelolaan kesejahteraan Perangkat Desa yang diterapkan di Kota Apel itu hampir sama dengan apa yang dianut oleh Sragen. Pendapatan perangkat desa bersumber dari dana APBD dalam bentuk tunjangan penghasilan tetap dan tunjangan kesejahteraan lain yang bersumber dari pengelolaan tanah bengkok yang besarannya diatur melalui APBDes.

Hanya saja, besaran tunjangan penghasilan tetap yang disupplai dari APBD diatur secara berjenjang dengan ketentuan Kades 1,5 Upah Minimum Kabupaten (UMK), Sekdes di luar PNS 1,2 UMK dan perangkat lainnya 1 UMK. Tunjangan ini diberikan secara rapelan setiap tiga bulan sekali. (Sam)


Bookmark this page :

Belum Ada komentar untuk artikel ini. Silakan tambah komentar.


Komentar

Nama

E-mail

Komentar

Kode Verifikasi