|
|
Ilustrasi (Foto:Dok) |
|
YOGYA (KRjogja.com) - Para bankir optimistis bank konvensional tetap eksis meskipun ada fatwa haram bunga bank yang dikeluarkan Pengurus Pusat Muhammadiyah karena memiliki segmen bisnis berbeda dibandingkan bank syariah.
"Dari awal bank konvensional dan bank syariah memiliki segmen bisnis ataupun nasabah berbeda sehingga fatwa haram tidak berpengaruh. Bank konvensional tetap eksis dan pertumbuhan kinerja bank syariah bukan akibat fatwa haram," kata Head of Area Bank Permata Jateng-DIY, Agus Susanto saat dihubungi KRjogja.com, Kamis (8/4).
Agus menuturkan dalam memilih bank, nasabah menyesuaikan dengan kebutuhan dan tidak tergantung atas dasar halal dan haram meskipun sejak awal dalam hukum islam melarang pemberian bunga. Menurutnya, ada beberpa nasabah bank konvensional memang tidak mau diberi bunga dan beralih ke bank syariah. Namun, keberadaan bank konvensional tetap ada karena masih banyak nasabah lain yang tetap setia menggunakan layanannya.
"Bank konvensional tidak bisa dihilangkan begitu saja dari dunia perbankan meskipun tren bank syariah sedang naik daun. Sebab, bank konvensional tetap mempunyai nasabah tersendiri yang dibidik," pungkasnya. (Fir)
miekho@Kamis, 08 April 2010 16:00:52
paling bentar lagi berdagang juga di haramkan..soalnya menipu harga yang sebenarnya dan mencari keuntungan sendiri..