Keluarga Pertanyakan Tindakan Densus 88 Tembak Mati Yuli
Selasa, 29 Juni 2010 13:37:00
Spanduk dukungan pada Yuli Harsono. (Foto : Sukmawan)

KEBUMEN (KRjogja.com) - Tewasnya tersangka teroris, Yuli Harsono (33), dalam penggerebekan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mebes Polri di Belang Wetan, Klaten beberapa waktu lalu, dipertanyakan The Islamic Study and Action Center (ISAC) Solo, pengacara keluarga keluarga almarhum. ISAC merasa kecewa dengan mekanisme tembak mati terhadap Yuli Harsono.

"Seharusnya ditangkap hidup-hidup untuk kemudian menjalani proses hukum di pengadilan," ujar Sekretaris ISAC, Endro Sudarsono di rumah keluarga Yuli, di RT 17/RW 05 Desa Kewayuhan, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen, Selasa (29/6).

Pihak pengacara juga mempermasalahkan karena hanya diberi sertifikat kematian tanpa dijelaskan kliennya terlibat dalam kasus apa. Selain itu pengacara juga mempertanyakan tuduhan bagi Yuli yang disebutkan sebagai pelaku penembakan mati terhadap dua anggota polisi di Purworejo yang terjadi bulan April lalu di Pos Polisi Kentengrejo, Purwodadi, Kabupaten Purworejo.

Diberitakan sebelumnya, jenazah Yuli Harsono, dimakamkan hari ini di kampung halaman Yuli. Pihak keluarga menjemput jenazah ke Jakarta bersama Ketua ISAC, M Kurniawan.

Dari Jakarta, jenazah dibawa dengan ambulance sipil dan dikawal mobil Polisi. Kedatangan jenazah di rumah duka, Selasa (29/6) sekitar pukul 08.30 WIB. Jenazah kemudian dimakamkan di pemakaman umum Rawabulus, Dukuh Sodor, Desa Kewayuhan. (Suk)


Bookmark this page :

Belum Ada komentar untuk artikel ini. Silakan tambah komentar.


Komentar

Nama

E-mail

Komentar

Kode Verifikasi