JAKARTA, KRJOGJA.com – Setelah pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang cukup efektif, kini perlu adanya inovasi sistem pendidikan keberlanjutan di tanah air
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah memberikan wewenang kepada Pemerintah Daerah, Kantor Wilayah (Kanwil), dan Kementerian Agama untuk mengizinkan sekolah tatap muka di seluruh Indonesia mulai Semester Genap Tahun Ajaran 2020-2021. Dengan kebijakan baru ini maka penentuan izin sekolah tatap muka bukan lagi ditentukan berdasarkan zona risiko Covid-19.
Terkait rencana pembukaan sekolah tatap muka pada Januari 2021, GREDU mendukung sepenuhnya kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.