Menyoal Naiknya Harga Rokok

WACANA pemerintah menaikkan harga rokok ramai diperbincangkan di media sosial. Tidak hanya menarik perhatian para kritikus kebijakan dan ahli kesehatan, tetapi perbincangan ini juga menjadi obrolan di angkringan. Perbincangan mengenai rencana naiknya harga rokok menjalar di semua lapisan masyarakat. Sebagian kelompok mendukung rencana ini dan sebagian yang lain menolak.
Realita yang ada mengatakan bahwa jumlah perokok semakin hari semakin meningkat, bahkan usianya semakin muda. Data dari Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa pada tahun 2014 terdapat 20% remaja usia 13-15 tahun telah menjadi perokok aktif. Bahkan menurut Guru Besar FKUI Hasbullah Thabrany terdapat peningkatan jumlah perokok pada usia 4-9 tahun. Pada tahun 2007 sebesar 1,2% sedangkan pada tahun 2010 meningkat menjadi 1,7%. Jika melihat hal ini maka tersirat bahwa kebijakan menaikkan harga rokok penting untuk segera disahkan, untuk memperkecil akses mendapatkan rokok.
Untung Rugi
Selanjutnya mengenai kalkulasi untung rugi, pihak manakah yang paling diuntungkan dalam kebijakan ini. Pertama bagi pemerintah, dengan naiknya harga rokok maka pemerintah akan mendapatkan pendapatan yang lebih banyak melalui cukai rokok. Selanjutnya berapakah besaran cukai rokok yang akan diterapkan oleh pemerintah. Apakah kenaikan itu akan sangat besar sehingga cukai rokok lebih mahal dari biaya produksinya.
Kedua, bagi pengusaha rokok dengan naiknya harga rokok melalui cukai rokok mengakibatkan lonjakan biaya produksi. Akan tetapi hal ini dapat ditutupi dengan efisiensi perusahaan dan menaikkan harga jual. Maka sebenarnya industri rokok dalam kebijakan ini memiliki solusi melalui adaptasi/penyesuaian.
Ketiga, bagi para petani tembakau dan buruh rokok. Seperti kita ketahui bersama bahwa rokok memberikan lapangan pekerjaan yang cukup besar. Menurut Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) industri rokok melibatkan 6,1 juta orang, 3,5 juta orang petani, 2 juta orang merupakan pedagang dan pengecer, dan 600.000 orang merupakan buruh pabrik rokok. Berkaitan dengan rencana naiknya harga rokok, petani dan buruh rokok justru dirugikan karena harga rokok yang naik tidak diimbangi dengan naiknya pendapatan.
Realitanya selama ini buruh pabrik rokok digaji rendah, dan bahkan bagi buruh kontrak terkadang digaji di bawah UMR. Begitu pula bagi petani tembakau, selama ini tembakau yang dihasilkan dibeli murah. Selain itu petani tembakau selama ini hidup dalam jurang kemiskinan. Data YLKI 2011 menyebutkan bahwa kelompok petani pengelola (pemilik, penyewa, dan bagi hasil) 42% dari mereka tinggal di rumah berlantai tanah, 44% tinggal di rumah berlantai semen dan hanya 8% petani yang tinggal di rumah berlantai keramik. Bagi kelompok tani buruh keadaanya tidak jauh berbeda, 58% tinggal di rumah berlantai tanah, 35% tinggal di rumah berlantai semen dan hanya 4% yang tinggal di rumah berlantai keramik.
Selalu Dilematis
Pada akhirnya kebijakan rokok memang selalu dilematis dan menyulut perdebatan. Dalam hal naiknya harga rokok, pemerintah merupakan pihak yang paling diuntungkan. Maka mampukah pemerintah membagikan porsi keuntungan yang adil, termasuk kepada para petani tembakau dan buruh rokok yang selama ini digaji rendah?
Di luar perdebatan itu sebenarnya pemerintah dapat melakukan mekanisme lain untuk menaikkan harga rokok, tentunya dengan mekanisme yang lebih ramah kepada petani tembakau dan buruh pabrik rokok. Pertama, pemerintah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan perusahaan rokok untuk memberikan gaji lebih tinggi. Kedua pemerintah memperkuat posisi tawar petani tembakau sehingga mereka tidak dapat ditekan untuk menjual tembakau dengan harga rendah.
Dengan dua mekanisme ini biaya produksi rokok akan naik dengan sendirinya. Dan harga rokok akan ikut, petani dan buruh rokok turut sejahtera. Sekali dayung dua tiga pulau terlampaui.
(M Riza Wahyu Pratama. Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Fisipol UGM, asal Temanggung. Artikel ini tertulis di Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Selasa 23 Agustus 2016)
BERITA TERKAIT
Rendang dan Bebek Panggang Jadi Menu Pilihan Utama Delegasi ATF 2023
Unik, 9 Negara Ini Punya Tradisi Valentine Sendiri
Senam Massal Kids Fun 25th Anniversary Bersama Ndarboy Genk
HPN 2023, Baznas-PWK Bedah Rumah Puryanto
Indonesia Menolak Keras Keberadaan Pulau Buatan di Laut China Selatan
Resmi Dilantik, FPTI DIY Jadikan Kelolosan PON Sebagai Target Utama
Gerindra Bantul: Prabowo Presiden 2024 Ini Harga Mati
Pertemuan Menteri ATF Dorong Pariwisata ASEAN Lebih Inovatif dan Kompetitif
SD Muhammadiyah Tegalrejo Launching Sekolah Digital
Delegasi ATF 2023 Jajal Borobudur Trail of Civilization
Hanya Dua Pelatih Lokal Tersisa di Liga 1, Begini Kata Kak Seto
Sengketa Saham Tambang, Dirut CLM Berharap Dirjen AHU Revisi Keputusan
Erik Ten Hag Buktikan MU Tidak Butuh Ronaldo
16 Tim Ramaikan Turnamen Futsal Milad RS PKU Muhammadiyah
Oh No! Bocor Identitas Perempuan Perenggut Keperjakaan Pangeran Harry
Bupati Kendal Dico Ganinduto Hadiri Acara Hari Pers Nasional 2023
JEC Sukses Jadi Tempat Event Internasional Asean Tourism Forum 2023
OK 'Sakpenake' Hibur Pengunjung ATF 2023 di JEC
Thailand Masters 2023, 'The Babbies' Persembahkan Gelar Bagi Merah Putih
Prof Gunarto : Generasi Y dan Z Dominan di Pemilu 2024
Tuntas Buyback Rp 3 T, BRI Tambah Lagi Rp 1,5 T