Cegah Keracunan Makanan Secara Luas, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Ilustrasi
MENURUT data 2017, Direktorat Kesehatan Lingkungan dan Public Health Emergency Operation Center (PHEOC) Kementerian Kesehatan RI menemukan banyak kasus keracunan makanan terjadi di Pulau Jawa. Angka kejadian keracunan makanan meliputi Jawa Barat (25 kejadian), Jawa Tengah (17 kejadian), dan Jawa Timur (14 kejadian).
Upaya pencegahan kasus keracunan makanan, Kementerian Kesehatan RI menerbitkan peraturan tentang higienitas sanitasi pangan pada tempat pengelolaan makanan (TPM). Dari rilis yang diterima, ditulis Jumat (28/9/2018), TPM yang dimaksud meliputi katering, rumah makan, restoran, depot air minum, dan pangan di rumah tangga.
Menurut Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat RI Kirana Pritasari, setiap TPM wajib memiliki sertifikat laik higienitas sanitasi yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat.
Kantin atau jajanan yang memenuhi syarat kebersihan dan keamanan pangan akan diberikan stiker Dinas Kesehatan kabupaten/kota.(*)
BERITA TERKAIT
SD Muhammadiyah Jogodayoh Juarai MUDABALI Cup
Tingkatkan Pengalaman Bersantap, INNSiDE by Melia Tunjuk Chef Muhammad Hatta
Duh.. Presiden AS Joe Biden Jatuh Lagi
Stigma Inflasi
Zodiak: Sedang Menjalin Hubungan dengan Cancer? Hindari Sikap Ini
Darmiah, Jamaah Tuna Netra Tak Patah Semangat ke Tanah Suci
Pemilu 2024, Ekonomi RI Positif
Artificial Intelligence Sahabat Terbaik Bisnis Modern? Masa Depan akan Membuktikannya
Peran Keterlibatan Karyawan dalam Meningkatkan Produktivitas Pada Era Bekerja Online
Jamaah Belum Pakai Ihram Perlambat Keberangkatan ke Makkah
Alhamdulillah Penyandang Disabilitas Bisa Tunaikan Haji
Api Dharma di Candi Mendut, Ratusan Bhikku Bacakan Paritta dan Doa
Anak 16 Tahun Jangan Dinikahkan
Pabrik Ekstasi di Semarang Digrebek, Jaringan Banten Dibongkar, Ribuan Pil Disita
Warga Tolak Kunjungan ICTOH ke Desa Tahap
Ribuan Jemaah Indonesia Salat Jumat Perdana di Masjidil Haram
Bulutangkis Piala GKR Hemas Tandingkan Semua Kelompok Umur
Mengenal Lebih Dekat Sakura School Simulator: Keajaiban Virtual Para Pemain Game
Pemkab Sukoharjo Berikan 1.140 Titik Bantuan Non Fisik
MWCNU Gamping Adakan Pelantikan Bersama Ranting dan Banom NU
Perdagangan Hewan Kurban Wajib Miliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan