Apresiasi Dolar

user
ivan 12 Maret 2018, 09:19 WIB
untitled

PERGERAKAN nilai tukar (kurs) berdasar data Bank Indonesia (www.bi.go.id) antara mata uang Rupiah Indonesia dan Dolar Amerika Serikat (AS) sejak awal tahun 2018 sampai dengan akhir Januari 2018 mengalami fluktuatif. Hal ini ditunjukkan dengan pergerakan kurs dari 2 Januari 2018 sebesar Rp 13.610 hingga 31 Januari 2018 sebesar Rp 13.480. Namun sejak awal Februari 2018 hingga 9 Maret 2018, nilai tukar Dolar AS cenderung menguat (apresiasi), yaitu dari sebesar Rp13.469 menjadi Rp13.863. Apa yang menjadi penyebab dan apa yang akan terkena dampak dengan apresiasi Dolar AS tersebut?

Krisis ekonomi AS pada tahun 2008 membuat pemerintah AS menyusun serangkaian kebijakan untuk menyelamatkan diri. Upaya tersebut sedikit demi sedikit berhasil membuat ekonomi AS mengalami recovery. Salah satu upaya pemerintah AS tersebut adalah kebijakan yang ditempuh Janet Yellen selaku Gubernur Bank Sentral AS (The Fed) untuk menaikkan suku bunga acuan secara gradual. Kenaikan suku bunga acuan secara gradual oleh The Fed untuk merespons kenaikan inflasi sebagai dampak tumbuhnya perekonomian AS. Gubernur Jerome Powell sebagai penerus Janet Yellen - yang berakhir masa jabatannya Februari lalu - adalah sosok yang mempunyai karakter yang sama. Oleh karena itu, diperkirakan pada 22 Maret 2018 ini The Fed melalui forum Federal Open Market Comittee (FOMC) akan menaikkan suku bunga acuan dan secara gradual diperkirakan akan ada kenaikan 2 kali lagi di sepanjang tahun 2018.

Kenaikan suku bunga acuan di AS berdampak terhadap larinya kembali dolar AS dari berbagai negara termasuk Indonesia. Baik berupa saham maupun obligasi dalam denominasi dolar AS, lantaran data ekonomi AS terus mencatat angka positif. Sesuai dengan hukum demand-supply, ketika supply Dolar AS di Indonesia menurun karena kembali ke AS sementara demand Dolar AS di Indonesia tetap untuk membiayai berbagai kebutuhan misalnya impor, angsuran utang, dan bunga luar negeri, maka Dolar AS mengalami apresiasi. Oleh karena Bank Indonesia mempunyai tugas menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah terhadap matauang asing (Dolar AS), maka Bank Indonesia melakukan serangkaian kebijakan. Di antaranya dengan melepas cadangan devisa ke pasar untuk memenuhi kebutuhan pasar dan menjaga agar nilai kurs Rupiah tidak semakin menurun (depresiasi).

Dampak apresiasi Dolar AS dalam perekonomian Indonesia menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) ditunjukkan dengan defisitnya neraca perdagangan sebesar 230 juta Dolar AS pada Februari 2018. Hal ini diakibatkan meningkatnya transaksi impor untuk barang modal dan bahan baku bagi kegiatan industri dengan kurs baru. Dampak berikutnya adalah meningkatnya defisit transaksi berjalan (current account) pada Neraca Pembayaran Internasional Indonesia dan turunnya cadangan devisa pada awal tahun 2018.

Posisi cadangan devisa Indonesia akhir Februari 2018 sebesar 128,06 miliar Dolar AS, lebih rendah dibandingkan dengan akhir Januari 2018 yang sebesar 131,98 miliar Dolar AS. Namun, cadangan devisa tersebut masih cukup untuk membiayai 8,1 bulan transaksi impor atau 7,9 bulan transaksi impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Cadangan devisa tersebut secara indikator berada di atas standar kecukupan internasional yang sekitar 3 bulan impor, sehingga masih mampu mendukung ketahanan ekonomi dan keuangan sektor eksternal dan internal Indonesia.

Walaupun begitu, pemerintah dan Bank Indonesia harus tetap ketat dan disiplin dalam menjalankan berbagai strategi untuk mengatasi dampak negatif apresiasi Dolar AS. Karena serangkaian kebijakan dan aturan telah disusun oleh pemerintah dan Bank Indonesia. Dan terbukti berhasil mengatasi krisis ekonomi tahun 2008 yang bersumber dari AS dan tahun 2010 yang bersumber dari Eropa Barat. Semoga!

(Dr Rudy Badrudin MSi. Dosen Tetap STIE YKPN Yogyakarta. Pengurus ISEI Cabang Yogyakarta. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Maret 12 Maret 2018)

Kredit

Bagikan