Mobil Listrik Bisa Dipasarkan di Indonesia, Asal..

Ilustrasi
KEMENTERIAN Perhubungan membeberkan sejumlah langkah yang harus ditempuh sebuah kendaraan sebelum dinyatakan laik melaju di jalan. Langkah-langkah tersebut pun harus dilalui oleh mobil listrik.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Karlo Manik dalam keterangannya mengatakan, sebelum mulai dipasarkan, setiap prototipe kendaraan harus diuji terlebih dahulu. Pengujian dilakukan di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor yang dimiliki Kemenhub.
"Kita punya untuk pengujian prototipe itu sebelum digunakan di jalan itu harus diuji. Satu mobil yang baru sebelum digunakan di jalan itu harus diuji di balai kita. Iya kita punya balai satu-satunya," kata dia, saat ditemui, di Hotel Meridien, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Setiap produsen kendaraan, lanjut Karlo, harus memberikan prototipe mobil listrik kepada Balai tersebut.
"Kalau Toyota membuat prototipe yang baru sebelum dipasarkan harus diuji dulu di sana (Balai pengujian). Jangan diproduksi massal kalau ternyata itu tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, ya rugi dia," tegasnya.
Setelah prototipe kendaraan diuji dan dinyatakan laik jalan, maka akan mendapatkan sertifikat laik jalan. Setelah mengantongi sertifikat tersebut, berarti kendaraan tersebut dapat diproduksi atau dipasarkan.
"Kalau sudah mendapatkan sertifikat laik jalan, namanya Sertifikat Uji Tipe. Kalau sudah dapat itu boleh produksi massal," jelas dia.
"Seri yang berikutnya, keluar namanya Sertifikat Registrasi Uji Tipe, SRUT. Artinya, kualitas yang berikut ini sudah sama dengan kendaraan yang sudah diuji tipe (sebelumnya)," imbuh Karlo.
Dia pun mengakui sejauh ini sudah ada mobil listrik yang beroperasi di Indonesia. Sebagai contoh, taksi yang dioperasikan oleh Bluebird.
"Saya yakin sudah diuji. Semua yang dijual di Indonesia semuanya harus memenuhi persyaratan teknis. Prototipenya harus diuji di Balai kita," tandasnya.(*)
BERITA TERKAIT
Hanin Dhiya Belajar Merelakan di Single ‘Pulih’
Hal yang Perlu Dilakukan Tiga Zodiak Berikut. Berikan Penghargaan untuk Pasangan Anda
Manchester United Main di Kandang Hadapi Reading, Jangan Anggap Remeh Bung!
Info BMKG: Gempa Guncang Timur Laut Kabupaten Bandung M4,3 Sebanyak 2 Kali
Didik Anak-anak Jauhi Gadget, RSUD Ajibarang Gelar Balap Ban Bekas
Partai Gelora Buka Pendaftaran Bacaleg, Warga Boleh Daftar
NET TV dan Viu Angkat Novel Pop 'Progresnya Berapa Persen?' di OTT dan Free To Air
Mangayubagyo Bale Raos ke-19, Bertahan Sajikan Hidangan Khas Raja-raja Yogyakarta
Inilah Horoskop Percintaan untuk Bintang Libra, Scorpio dan Sagitarius
Andras Bojti Pematung Hongaria, Seniman yang Tak Mau Didikte
Kapolres Wonogiri Luncurkan Program dengan Kearifan Lokal
Anneth Bawakan Ulang Lagu ‘Januari’ Bersama The Bakuucakar
Dear Cancer, Anda Sebenarnya Ingin Lebih Romantis, Tapi...
Mantan Wali Kota Blitar Terlibat Perampokan Rumah Dinas, Ini Perannya
Menteri PPPA: Negara Penuhi Hak dan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia
Indonesia Sisakan 3 Wakil di Semifinal Indonesia Masters 2023
Wapres Optimis 2024 Pengentasan Kemiskinan Ekstrim Nol Persen Tercapai
Horoskop Percintaan untuk Bintang Aries, Taurus dan Gemini. Utamakan Kebersamaan
JNE Dukung Pengiriman Perangkat Program Fasilitas Penunjang Riset Kemendikbud
Polda DIY Gelar Doa Lintas Agama Bersama Ustaz Maulana dan Tokoh Agama Lain
Presdir JNE Berikan Inspirasi Bisnis di Pesta Wirausaha Nasional 2023