YouTube Larang Bird Box Challenges, Ini Alasannya

Foto: Okezone
JAKARTA, KRJOGJA.com - YouTube melarang tantangan dan lelucon yang berbahaya atau memiliki risiko terhadap keselamatan nyawa. Terkini, perusahaan melakukan update pada pedoman yang secara langsung melarang semua tantangan berbahaya.
Perusahaan juga melarang kegiatan yang menyebabkan 'tekanan emosional yang parah' untuk anak-anak atau membuat target berpikir mereka berada dalam 'bahaya fisik yang serius'.
Kabarnya, akan ada tenggang waktu dua bulan di mana YouTube tidak akan menerapkan teguran terhadap saluran atau channels yang melanggar kebijakan. Kendati demikian, YouTube masih akan menghapus video yang salah, yang di-posting sebelum atau selama periode itu, seperti dilansir Engadget, Rabu (16/1/2019).
Kebijakan baru ini muncul beberapa hari setelah seorang remaja menabrak mobil ketika mencoba tantangan Bird Box. Sekadar informasi, tantangan ini mengharuskan seseorang menutup mata, menavigasi dirinya seperti karakter di film Netflix.
Ini benar-benar mencerminkan puncak dari masalah yang sedang berlangsung dengan tantangan dan lelucon. Sebelumnya YouTube juga menarik video tantangan Tide Pod pada awal 2018 serta kasus orangtua kehilangan hak asuh anak-anak pada 2017 setelah melakukan serangkaian pranks yang tampaknya kejam. (*)
BERITA TERKAIT
4 Penyakit yang Bikin Kantong BPJS Kesehatan Jebol
China dan India Negara Terpadat di Dunia, Indonesia Peringkat ke-4
Chelsea Bidik Glasner Pengganti Graham Potter?
Pembangunan Segera Terlaksana, Tiga Proyek Strategis Masuk Tahap Lelang
Seru, Pengguna Zoom Meeting Bisa Pakai Avatar Diri Sendiri Saat Konferensi Video
BRI Journalist Bootcamp 2023, Tebarkan Social Value “Memberi Makna Indonesia”
'Tetap Saja' Pancang Album Penuh ke-2 GIE
Jenderal Amerika Serikat Prediksi Perang dengan China Bisa Terjadi 2025
Jawab Kritikan, Erik ten Hag Tantang Antony Buktikan Diri
Selalu Ingkar Janji, Warga Keboan Sampaikan Gruduk Kantor PT PP
Masinis Lodaya Sudah Beri Peringatan, Simbah Putri Tetap Nekad, Akhirnya..
BUMDes Karya Mandiri Tingkatkan PAD
Mulai Banyak di Jalanan, Wuling Air EV Ternyata Dibanderol Segini
Pendaki Asal Madiun Meninggal Dunia di Lawu
Manfaat Body Serum yang Wajib Kamu Ketahui
UIN Suka Beri Gelar Kehormatan Doctor HC
Gandung : BSNPG Garda Depan Amankan Suara Partai
'The Babies' Sukses Pertahankan Tradisi Ganda Putra
Persagi Yogya Pusatkan HGN 2023 di Alkid
Sekarwangi, Bakal Calon Termuda DPD DIY, Siapa Dia?
Disdukcapil Bantul Tetapkan Standar Pelayanan 2023