Lima Perusahaan Uang Elektronik di Indonesia Dikuasai Asing, Kok Bisa?

Ilustrasi (Foto:doc)
BANK INDONESIA (BI) menyesuaikan peraturan Bank Indonesia (PBI) yang mengatur mengenai uang elektronik. Dalam aturan tersebut beberapa indikator telah dimasukkan, seperti komposisi saham penerbit (LSB).
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Onny Wijanarko dalam keterangnnya mengatakan, soal komposisi saham penerbit uang elektronik sekurang-kurangnya 51 persen harus dimiliki oleh warga negara Indonesia dan atau badan hukum Indonesia.
"Saat ini setidaknya ada 20 perusahaan uang elektronik yang mengajukan izin. Sementara yang masih dominan dimiliki asing dan harus menyesuaikan itu ada lima," kata Onny, Senin (7/5/2018).
Hanya saja, Onny tidak dapat menyebutkan semua perusahaan tersebut baik yang tengah mengajukan izin dan yang perlu melakukan penyesuaian kepemilikan saham.
"Pengaturan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan ketahanan dan daya saing industri uang elektronik nasional dan secara umum mendorong peran pelaku domestik dalam jasa sistem pembayaran," Onny menambahkan.
Selain itu, aturan main ini sejalan dengan pengaturan komposisi kepemilikan saham bagi prinsipal, penyelenggara switching, penyelenggara kliring, dan penyelesaian akhir yang telah diatur dalam PBI No 18/40/PBI/2016 tentang penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran.
Dalam rangka penyesuaian, BI memberikan waktu paling lama enam bulan kepada perusahaan untuk melakukannya. Jika tidak, BI tak akan memberikan izin penyelenggaraan uang elektronik. (*)
BERITA TERKAIT
Tiru Indonesia, Filipina Ikut Larang Ekspor Mineral Indonesia
Jelang Ramadan, PBNU Harap Ketegangan Politik Mereda
Yaqut Qoumas Minta Jangan Gunakan Agama Untuk Berpolitik
DPRD Purworejo - FH UAD 'Susun' Raperda Pemberdayaan Ekonomi Kreatif
Terbagi Dalam 3 Dapil, Jumlah Anggota DPRD Kota Magelang 25
Gerakan Bunda Literasi Dongkrak SDM Keseluruhan
Ramadan Djoewara #2 di THE 1O1 Yogyakarta Tugu
Kirab Mata Air, Bupati Klaten Sebar Udik- Udik
Siswa SMP N 1 Pleret Ukir Prestasi di Popda DIY
Donor Darah di Plaza Malioboro
Rilis Kinerja dan Pemusnahan BB, Polresta Jaga Keamanan Kondusif Jelang Ramadan
8 Pendaftar Bersaing Ketat Seleksi Direktur PDAM Sukoharjo
Bandara dan Navigasi Penerbangan Siap Layani Peningkatan Trafik Mudik Lebaran 2023
Awal Puasa Ramadan 2023 Versi Pemerintah, Muhammadiyah Hingga NU
Kawal Perbaikan Jalan Dlingo, ADB Audiensi ke PU PESDM DIY
Gunakan Kunci Magnet, 3 Tersangka Curanmor Dibekuk
Nguri-uri Budaya, Padusan Boyolali Kembali Digelar Meriah
YKI Sosialisasi Cegah Kanker Secara Dini dan Mandiri
Beban Utang Tinggi, RI Bakal Kehilangan Generasi Terbaik
Peringati Hari Hutan Internasional, 28.800 Pohon Ditanam di Purbalingga
Tasyakuran HUT Ke-39 Kota Mungkid, Tingkatkan Kearifan Lokal Adi Luhung