Kenali Ciri Anak Berkebutuhan Khusus yang Sering Tak Disadari

ilustrasi
Setiap orangtua tentu menginginkan anaknya tumbuh dan berkembang secara normal. Hanya saja ada anak-anak yang memang anak berbeda dengan anak pada umumnya lantaran memiliki keterbatasan atau hambatan. Mereka biasa disebut anak berkebutuhan khusus (ABK).
Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang mengalami keterbatasan secara fisik, mental-intelektual, sosial, maupun emosional. Keterbatasan atau hambatan itu memengaruhi proses tumbuh kembangnya. Oleh karenanya, pola pengasuhan kepada ABK membutuhkan penanganan dan perhatian lebih.
Namun terkadang, ada orangtua yang tidak sadar anaknya termasuk kategori ABK. Hal ini dikarenakan secara fisik anaknya terlihat tidak memiliki masalah. Tapi ternyata, ada tahapan perkembangan anak yang berbeda dengan anak lain. Salah satu tandanya adalah kemampuan bicara, kognitif, dan motorik anak tidak sesuai dengan tahapan perkembangan.
"Melihat seorang anak itu berkebutuhan khusus atau tidak, patokannya adalah usia dini. Anak memiliki standar tahapan tumbuh kembang yang sudah ditetapkan oleh profesional. Ketika itu tidak tercapai, orangtua harus waspada," ujar psikolog anak dan pendidikan, Dianda Azani, M. Psi saat ditemui Okezone dalam acara soft opening MS School dan MS Wellbeing, Senin 25 November 2019, di Jakarta.
Secara sederhana Dianda mencontohkan, apabila anak belum mampu menegakkan kepala saat digendong dan duduk tegak tanpa bertumpu pada tangan di usia yang seharusnya ia sudah bisa melakukan, maka orangtua harus waspada.
"Telat satu bulan saja, orangtua harus langsung konsultasi dengan tenaga profesional seperti dokter tumbuh kembang," ucap Dianda.
Dirinya menegaskan, orangtua jangan terlalu enggan untuk berkonsultasi saat dirasa tumbuh kembangnya tidak seperti anak lain, terlebih di usia bayi. Sebab perkembangan bayi sangat cepat. Apabila dianggap biasa saja dan baru ketahuan ketika anak sudah semakin besar, penanganannya menjadi semakin sulit.
"Dari bayi dianggap tumbuh kembang anaknya sama seperti anak lain padahal beda, tahu-tahu pas SD ternyata perkembangannya sudah telat 2-3 tahun dibanding anak seusianya. Itu penanganannya sudah sulit, butuh waktu bertahun-tahun. Beda dengan kalau sudah diterapi sejak awal," kata Dianda.
Tidak menutup kemungkinan keterlambatan tumbuh kembang muncul saat usia anak semakin besar, misalnya 2 atau 3 tahun. Anak yang tadinya cerewet tiba-tiba diam. Tanda lainnya seperti ketika anak berlari tersenggol sedikit jatuh.
"Usia tumbuh kembang anak itu sampai 5-6 tahun. Orangtua perlu mendampingi dan cek apakah perkembangan anak sesuai dengan usianya. Tapi tidak bisa langsung dijudge anak ini mengalami keterbatasan atau hambatan, harus tenaga profesional yang menentukannya," kata Dianda.
Sama seperti anak lain, ABK juga memiliki potensi yang apabila dikembangkan secara optimal bisa membantunya. Oleh karena itu, ABK membutuhkan bantuan profesional dalam bentuk terapi.
BERITA TERKAIT
SD Muhammadiyah Jogodayoh Juarai MUDABALI Cup
Tingkatkan Pengalaman Bersantap, INNSiDE by Melia Tunjuk Chef Muhammad Hatta
Duh.. Presiden AS Joe Biden Jatuh Lagi
Stigma Inflasi
Zodiak: Sedang Menjalin Hubungan dengan Cancer? Hindari Sikap Ini
Darmiah, Jamaah Tuna Netra Tak Patah Semangat ke Tanah Suci
Pemilu 2024, Ekonomi RI Positif
Artificial Intelligence Sahabat Terbaik Bisnis Modern? Masa Depan akan Membuktikannya
Peran Keterlibatan Karyawan dalam Meningkatkan Produktivitas Pada Era Bekerja Online
Jamaah Belum Pakai Ihram Perlambat Keberangkatan ke Makkah
Alhamdulillah Penyandang Disabilitas Bisa Tunaikan Haji
Api Dharma di Candi Mendut, Ratusan Bhikku Bacakan Paritta dan Doa
Anak 16 Tahun Jangan Dinikahkan
Pabrik Ekstasi di Semarang Digrebek, Jaringan Banten Dibongkar, Ribuan Pil Disita
Warga Tolak Kunjungan ICTOH ke Desa Tahap
Ribuan Jemaah Indonesia Salat Jumat Perdana di Masjidil Haram
Bulutangkis Piala GKR Hemas Tandingkan Semua Kelompok Umur
Mengenal Lebih Dekat Sakura School Simulator: Keajaiban Virtual Para Pemain Game
Pemkab Sukoharjo Berikan 1.140 Titik Bantuan Non Fisik
MWCNU Gamping Adakan Pelantikan Bersama Ranting dan Banom NU
Perdagangan Hewan Kurban Wajib Miliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan