Tebangkan Drone Tanpa Izin Sangat Berbahaya

user
danar 22 Oktober 2019, 23:10 WIB
untitled

DIREKTUR Operasi AirNav Indonesia, Mokhammad Khatim mengatakan pesawat udara tanpa awak atau drone (Unmanned Aerial Vehicle/UAV) yang diterbangkan tanpa izin berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan. Drone dapat membuat pesawat atau helikopter jatuh.

Dia mengungkapkan, tahun ini saja temuan drone yang mengganggu aktivitas penerbangan meningkat menjadi 8 insiden. Oleh karena itu dia berharap regulasi mengenai penindakan drone ilegal dapat segera terbit.

"Tadi saya sampaikan bahwa tahun lalu kita ada 4 di Cengkareng tahun ini kita naik jadi 8, ada peningkatan. Memang mungkin demmand masyarakat juga banyak sekarang," kata dia dalam acar diskusi bertajuk "Menata Drone di Langit Ibu Pertiwi," ujarnya, Selasa (22/10/2019).

Dia menjelaskan, drone yang terbang tanpa izin berpotensi membahayakan sebab pengguna atau pemiliknya tidak dapat dihubungi saat drone memasuki kawasan berbahaya misalnya bandara.

"Dia (drone) ada di kalau dekat di panel kita mau gak mau pesawat kita gorong kita gak akan landing kan, karena bayangkan kalau itu masuk ke engine , atau helikopternya kena tailnya (ekornya) akan jatuh. Jadi kalau ada report dari pilot posisinya dimana sekitaran mana tentu kita menghindarkan," ujarnya.(*)

Kredit

Bagikan