Bahaya Paparan Gas Air Mata, Picu Iritasi Sampai Pendarahan

user
Tomi Sujatmiko 03 Oktober 2022, 10:06 WIB
untitled

Krjogja.com - MALANG - Dalam tragedi Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022, gas air mata ditembakkan oleh kepolisian. Hal itu dilakukan kepolisian karena supporter berbuat anarkis.

Tak ayal, tragedi Kanjuruhan menelan korban 127 orang, 2 di antaranya anggota Polri tewas dan 180 orang masih dirawat. Tragedi pilu terjadi seusai Arema FC kalah 2-3 dari tamunya, Persebaya Surabaya Aremania (suporter Arema) meluapkan kekecewaannya dengan masuk ke lapangan

Lantas, seberapa besar bahaya gas air mata terhadap kesehatan? Gas air mata yang biasa digunakan untuk mengontrol kerusuhan tidak hanya terdiri dari tiga macam, yakni, CN (2-chloroacetophenone), CS (o-chlorobenzylidene malonitrile) dan OC (oleoresin capsicum).

Dokter spesialis mata konsultan Gitalisa Andayani menjelaskan, tiga macam gas air mata itu merupakan agen atau zat efektif untuk lakrimasi atau membuat mata menjadi berair. Gejala tersebut bisa timbul 20 - 60 detik setelah terpapar.

"Yang paling toksik di antara semua itu adalah CN diikuti CS dan OC," jelas Gita, sapaan akrabnya dalam pesan teks kepada Liputan6.com, ditulis Minggu (2/10/2022).

Gas air mata akan membuat mata mengalami blefarospasme -- kondisi pada sakit atau perih pada mata sehingga sulit untuk membuka mata, silau dan radang selaput lendiri pada mata berwarna putih (konjungtivitis). Selain blefarospasme, gas air mata juga akan membuat mata menjadi bengkak serta mata berair.

Gitalisa Andayani melanjutkan, dampak dari paparan gas air mata secara umum tidak berat. Akan tetapi, pada kasus berat dapat terjadi keparahan.

"Umumnya gejala tidak berat, dan dapat reversibel. Namun, ada kasus-kasus (jarang terjadi) yang berat menyebabkan kondisi seperti perdarahan dalam bola mata, radang kornea, glaukoma, katarak, hingga kebutaan," tutur wanita yang berpraktik di Jakarta Eye Center ini.

Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat (AS) menulis, gas air mata adalah senyawa kimia yang untuk sementara membuat orang tidak dapat berkutik dengan menyebabkan iritasi pada mata, mulut, tenggorokan, paru-paru, dan kulit.

Beberapa senyawa yang berbeda dianggap sebagai agen pengendalian kerusuhan (riot control agents). Senyawa yang paling umum dikenal sebagai chloroacetophenone (CN) dan chlorobenzylidenemalononitrile (CS).

Senyawa lain termasuk chloropicrin (PS), yang juga digunakan sebagai fumigan, yaitu, zat yang menggunakan asap untuk mendisinfeksi suatu area; bromobenzilsianida (CA); dibenzoxazepine (CR); dan kombinasi berbagai agen.

HALAMAN

Kredit

Bagikan