CEO Google Sundar Pichai Ungkap Alasan PHK 12.000 Karyawan

Sundar Pichai, CEO Google (businessinsider.com)
Krjogja.com - Jakarta - Google diketahui telah melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) pada 12.000 karyawannya, baik yang berada di Amerika Serikat maupun negara lain. PHK itu diumumkan sendiri oleh CEO Google dan Alphabet Sundar Pichai pekan lalu.
Terbaru, dalam town hall yang digelar awal pekan ini, Sundar akhirnya mengungkap alasan di balik PHK tersebut. Menurutnya, PHK itu merupakan keputusan yang sudah dipertimbangkan secara matang.
Bahkan seperti dikutip dari NDTV, Selasa (24/1/2023), keputusan ini dibuat dengan berkonsultasi terlebih dulu dengan pendiri Google, termasuk dewan direksi. Ia menuturkan, langkah ini perlu diambil karena pertumbuhan perusahaan yang melambat.
"Jika Anda tidak bertindak dengan jelas dan tegas, serta lebih awal, kami malah akan menambah masalah dan membuatnya jauh lebih buruk. Ini adalah keputusan yang perlu saya buat," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyebut PHK ini tidak dilakukan secara acak. Menurut Sundar, keputusan PHK ini melibatkan sekitar 750 pimpinan senior dan dilakukan dalam beberapa minggu, sebelum akhirnya menentukan siapa saja karyawan Google yang di-PHK.
Pada pertemuan itu, Chief Financial Officer Alphabet Ruth Porat juga menekankan PHK ini dilakukan untuk bisa memberikan kesempatan bagi perusahaan agar bisa terus berinvestasi pada prioritas utama.
"Bertindak lebih awal, dan selanjutnya Anda bisa menciptakan kapasitas agar bisa berinvestasi untuk pertumbuhan jangka panjang. Sesulit apa pun ini, itulah kesimpulannya," tutur Ruth.
Selain PHK, Sundar juga mengatakan perusahaan akan melakukan penyesuaian nilai bonus tahunan yang diterima pada petinggi Google.
Sundar Pichai menuturkan, mengingat bonus erat kaitannya dengan performa perusahaan, seluruh Senior Vice President dan jabatan di atasnya akan melihat pengurangan yang signifikan pada bonus tahunan mereka kali ini.
Sebelumnya, Google PHK 12.000 karyawan, baik yang berada di Amerika Serikat maupun secara global. Raksasa mesin pencari ini adalah perusahaan teknologi terkini yang melakukan aksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Dikutip dari AP News, Jumat (20/1/2023), pemutusan ini akan berdampak pada sekitar 6 persen dari keseluruhan karyawan Google. Pengumuman PHK ini diinformasi langsung CEO Google dan Alphabet Sundar Pichai melalui email serta unggahan di blog perusahaan
BERITA TERKAIT
Kalahkan Ribuan Perguruan Tinggi, UAA Kini Menempati Ranking 66 Nasional
Barcelona Siap Rebut Semua Gelar Disisa Musim
Soal Klithih Nekad di Titik Nol, Pemda DIY Minta Tingkatkan Kewaspadaan
MU Siapkan Transfer Sensasional di Bursa Transfer Musim Panas
Kemenag Himbau Umat Islam Salat Gaib untuk Korban Wafat Gempa di Turki dan Syuriah
Nyahni dan Petarangan Angkat Puncak Botorono
Siswa Pertukaran Pelajar Asal Belanda Belajar Proses Produksi Koran 'KR'
Langgar Ratusan Aturan, Sanksi Mengerikan Ancam Manchester City
Wisata Sungai Ala Thailand, Kini Hadir di Banyumas
Menpora Memastikan Pemilu dan PON Aceh-Sumut Jalan Beriringan
Nasib Shin Tae-yong Belum Pasti di Piala Asia 2023
Hendry Ch Bangun Deklarasi Maju Caketum PWI Pusat 2023-2028
Seretak Digelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas
Polines Gelar FGD dan Sosialisasi Akreditasi internasional
Kejari Sleman Tangani Kasus Dana Hibah Pariwisata
Kanwil Kemenkum HAM DIY Diseminasi Merek
NVIDIA Studio Pacu Kreativitas Kreator dan Seniman Tanah Air
Pers Jembatan Komunikasi Antara Pemerintah dan Masyarakat
Polda Jateng Gerebek Dua Lokasi Penambangan Ilegal di Pati dan Blora
Peringatan HPN, Wartawan Bantul Gelar Aksi Sosial
Gaji dan Katering Bantul United Belum Terbayar, Pihak Klub Menyangkal