Krjogja.com - BANTUL - Selama bulan Ramadan 2023 jajaran Polres Bantul melalukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), agar tercipta kondisi yang aman, sasarannya perjudian, peredaran miras, kejahatan jalanan termasuk peredaran narkoba dan praktek prostitusi. Operasi yang digelar Polsek Pleret berhasil mengamankan ratusan minuman keras (miras) oplosan di rumah RS (40) warga Tambalan Pleret Bantul pada Rabu (05/04/2023) malam.
Kapolsek Pleret, AKP Titik Esti Handayani menjelaskan, diketahuinya ada peredaran minuman keras di Pleret, diawali adanya informasi dari masyarakat kepada petugas Polsek Pleret.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa seorang warga berinisial RS telah memproduksi miras oplosan di rumahnya, selanjutnya dilakukan penggrebegan,” jelasnya.
[crosslink_1]
Barang bukti miras yang diamankan antara lain miras oplosan AL sejumlah 51 botol, 3 galon, 63 botol kosong, 73 tutup botol, 2 buah corong palstik warna hijau, 1 buah corong palstik warna merah, 1 teko plastik dan 1 toples plastik yang digunakan sebagai penampung dalam mengoplos minuman keras. Selanjutnya, barang bukti miras beserta pemiliknya dibawa ke Mapolsek Pleret.
Sementara sebelumnya, Polsek Piyungan juga mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dan merk. Ratusan botol miras tersebut, disita saat Polsek Piyungan menggelar razia di wilayah Banyakan Sitimulyo Piyungan Bantul.
“Total ada 244 botol miras berbagai jenis dan merk.dari KDP (41),” kata Kapolsek Piyungan, Kompol Sugihartono.
Semua Miras hasil Operasi akan segera dimusnahkan. Kompol Sugihartono mengimbau kepada masyarakat, jika di wilayahnya ada penjual Miras agar segera laporkan kepada Polsek setempat. (Jdm)
Miras hasil operasi Pekat untuk menciptakan kondisi aman. (Foto : Judiman)