BANTUL, KRJOGJA.com - Kamar tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantul saat ini berkapasitas untuk 160 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tetapi hingga Sabtu (15/8) terdapat 175 WBP yang menjalani hukuman di Rutan Bantul. Jumlah tersebut terdiri 108 status tahanan dan 67 status narapidana. Sehingga ada kelebihan kapasitas 15 orang WBP.
Tetapi menurut Kepala Rutan Kelas IIB Bantul, Ahmad Sihabudin saat menerima kunjungan kerja Staf Ahli Bidang Sosial, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Min Usihen, kelebihan kapasitas kamar tersebut tidak mengurangi kenyamanan para Warga Binaan.
"Karena di Rutan Bantul banyak kegiatan pelatihan ketrampilan untuk kemandirian dan kepribadian atau kerohanian," papar Kepala Rutan Bantul.
Rombongan kunjungan Min Usihen di Rutan Bantul didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Imam Jauhari dan Kepala Divisi Admininstrasi Mutia Farida.
Min Usihen dan rombongan langsung menuju tempat pembinaan bagi Narapidana di Bagian Bimbingan Kerja. Pada kesempatan tersebut, Min Usihen berdialog dengan Ka Rutan dan WBP terkait pembinaan yang dijalani oleh WBP selama di Rutan.
Selanjutnya Min Usihen meninjau sarana dan prasarana lainnya di Rutan Bantul , termasuk Pos-Pos jaga.
Min Usihem berpesan, hendaknya petugas di Rutan Bantul selalu bersemangat dalam membangun zona integritas dan menerapkan tata nilai PASTI dalam bertugas.
"Selamat bertugas, tingkatkan terus semangan membangun zona integritas di Rutan Bantul. Terapkan tata nilai PASTI ( Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif ) dalam pelaksanaan tugas," pesannya.
Sementara kegiatan pelatihan di Rutan Bantul seperti membuat meubel, sablon, melukis, membuat keset, las, montir, budidaya ikan, berkebun dan lainnya. Bahkan ada Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) untuk persiapan bebas hukuman, berupa usaha cuci mobil yang lokasinya di luar komplek Rutan tetapi masih ranah Rutan." Pelatihan ketrampilan tersebut diharapkan bisa untuk bekal hidup mandiri setelah bebas menjalani hukuman," ungkap Ka Rutan Bantul. (Jdm)