Krjogja.com - PURWOKERTO- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto berkomitmen melindungi pedagang kecil, pedagang kaki lima, dan pasar. Bentuk perlindungan terhadap pedagang kecil, dan pasar dengan menandatangani perjanjian kerjasama dengan perkumpulan pedagang kecil, dan pasar 'Bintang Mandiri Sejahtera'
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Antony Sugiarto, Selasa (23/5/2023) menjelaskan penandatangan kerjasama itu digelar di di Pendopo Wakil Bupati Banyumas, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Banyumas Drs. H. Sadewo Tri Lastiono, dan ketua perkumpulan pedagang kecil Bintang Mandiri Sejahtera Arbi Rusmana serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto.
"Melalui program Keagenan Komunitas Perisai, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan paguyuban, perkumpulan dan komunitas pekerja Informal sebagai wadah yang dapat mengelola keaktifan perlindungan pekerja tersebut agar lebih dekat dan memudahkan para pedagang untuk mendapatkan manfaat perlindungan secara optimal," kata Antony.
[crosslink_1]
Menurutnya dalam perjanjian kerjasama tersebut 'Bintang Mandiri Sejahtera' akan melakukan sosialisasi program perlindungan kerja pada pedagang kecil, pedagang kaki lima, dan pedagang di pasar di Kabupaten Banyumas.
Ketua Perkumpulan Pedagang Kecil 'Bintang Mandiri Sejahtera' Arbi Rusmana, menambahkan semua anggota Perkumpulan Pedagang Kecil secara bertahap akan dilakukan pendataan dan pendaftaran melalui Wadah Keagenan Perisai Bintang Mandiri Sejahtera. "Perkumpulan pedagang telah dibentuk guna menjaga keberlangsungan manfaat perlindungan bagi anggota," kata Arbi Rusmana.
Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menambahkan bahwa perlindungan bagi pedagang kecil sangat penting karena mereka bekerja tidak kenal waktu. Sementara BPJS Ketenagakerjaan terdapat program pemerintah yang bisa diikuti dengan iuran yang terjangkau, dan proses pelayanan klaimnya mudah.(Dri)