Krjogja.com - PURWOKERTO- Guna memperjuangkan nasib, sebanyak 200 Kepala Desa (Kades) di Banyumas yang tergabung Paguyuban Satria Praja akan menggruduk untuk beraudiensi dengan DPR RI, MPR RI, dan DPD RI di Jakarta. Kedatangan mereka untuk memperjuangkan kesejahtraan para Kades.
Ketua Satria Praja Banyumas yang juga Kades Kesegeran, Safedufin, Senin (9/1/2023) sesuai beraudensi dengan Bupati Banyumas untuk minta ijin ke Jakarta menjelaskan paguyuban Kades Banyumas akan bergabung dengan Perwakilan Kepala Desa seluruh Indonesia yang akan beraudiensi dengan DPR RI, MPR RI dan DPD RI di Jakarta pada 16 Januari 2023 mendatang.
"Kami bersama Perwakilan Kepala Desa se Indonesia akan ke Jakarta, beraudiensi dengan DPR RI dan DPD RI untuk menyampaikan pendapat tentang revisi undang-undang desa terutama di pasal 39 dan 72 yaitu tentang masa jabatan kepala desa dan dana desa dan juga pendorong bagi pemerintah pusat menaikan dana alokasi umum karna nantinya berimplikasi kepada kenaikan alokasi dana desa,” kata Saefudin.
Menurutnya untuk jabatan Kades jabatan tidak dibatasi, tapi dibatasi untuk maksimal 70 tahun. Alasannya karena jabatan kades sebelumnya sudah diterapkan ketika masa jabatan penatus.
Kemudian mendorong kenaikan dana desa yang diharapkan pemerintah pusat menaikan dana alokasi umum karna nantinya berimplikasi kepada kenaikan alokasi dana desa.
Berkaitan aksi rencana aksi tersebut Bupati Banyumas Achmad Husein, pada prinsipnya mengijinkan perwakilan kepala desa untuk mengikuti kegiatan di Jakarta.
" Ia hanya menyampaikan agar dalam menyanlmpaikan usulan dan pendapat tetap menjunjung tinggi nilai nilai kesopanan dan kepatutan sebagai kepala desa, " ungkapnya.
Untuk rencana aksi di Jakarta, pihak Satri Praja juga sudah membaritahu Polresta Banyumas. Untuk teknik mengangkut para Kades disiapkan sebanyak lima bus. Sedang titik kumpul di Desa Cikawung, Pekuncen.(Dri)