PURWOKERTO, KRJOGJA.com - Komisioner Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas dengan intruksi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Jumat (8/2/2019) petang di Kantor Bawaslu Banyumas di Jalan A Yani Purwokerto memeriksa Bupati Banyumas, Achmad Husein dan Wakil Bupati Sadewo Tri Lastiono. Pemeriksaan bupati dan wakil bupati Banyumas itu, berkaitan acara pertemuan dengan 31 kepala daerah di Jawa Tengah dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Sabtu 26 Januari 2019 lalu, di Solo.Â
"Kami ingin mengetahui apakah dalam peristiwa yang digelar di Solo yang dihadiri 31 kepala daerah itu beserta Gubernur Jawa Tengah ada unsur-unsur yang melanggar dalam regulasi kepemiluan, maka perlu ada klarifikasi," jelas Kordinator Devisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono. Â
Selain bupati dan wakil bupati Banyumas, secara serentak Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu kabupaten sudah melakukan pemeriksaan terhadap kepala daerah yang hadir di pertemuan Solo yang membahas salah satu calon pasangan capres.Â
Kordinantor Devisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Banyumas, Saleh Dermawan, menambahkan, pemeriksaan terhadap bupati dan wakil bupati Banyumas, terkait adanya laporan. Maka Bawaslu perlu melakukan klarifikasi. Selanjutnya hasil klarifikasi itu akan dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. "Kami hanya menjalani intruksi dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah," kata Saleh Dermawan.Â
Bupati Banyumas Achmad Husein yang ditemui seusai menjalani pemeriksaan, menjelaskan, ia sudah menjawab 26 pertanyaan yang diajukan pemeriksa Bawaslu. Menurutnya kedatangannya pada pertemuan di Solo atas undangan Gubernur Jawa Tengah tanggal 26 Januuari 2019 lalu.
Dalam pertemuan itu, ia datang menggunakan fasilitas pribadi, kemudian disana mendengarkan presentasi penyampaian hasil survei Jokowi rata-rata bagus. "Dalam pertemuan itu saya menyampaikan permasalahan kalau di Banyumas dukungan untuk Pak Jokowi masih kurang dan perlu perhatian khusus," ungkapnya.Â
Ia juga yakin yang dilakukan dalam pertemuan itu bukan pelanggaran Pemilu karena itu hari libur. Kemudian kegiatan itu merupakan kegiatan internal yang dilakukan oleh pendukung Jokowi.(Dri)