LKBH Pandawa Bagikan Beasiswa Rp 45 Juta Bagi Siswa Kurang Mampu

Penyerahan secara simbolis beasiswa yang diberikan oleh Direktur KLBH Pandawa, Gyovani Salwolfram SH.
Krjogja.com - YOGYA - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pandawa membagikan beasiswa pendidikan bagi siswa dari kurang mampu. Beasiswa sebesar Rp 45 juta ini diberikan kepada 43 siswa dari mulai tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Program bertajuk 'Gerakan Pandawa Mengasuh' merupakan salah satu upaya dari lembaga ini untuk membantu pemerintah dalam mengentaskan pendidikan dasar sembilan tahun seperti yang dicanangkan pemerintah.
Pembina LKBH Pandawa, Muhammad Novweni SH menjelaskan beasiswa ini diberikan setelah lembaga ini melakukan survey. Para penerima merupakan siswa tercatat sebagai warga DIY dan berasal dari keluarga kurang mampu dengan dibuktikan memegang surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan pemerintah kalurahan setempat.
"Anggota kami melakukan survey dan ditentukan siswa mana yang berhak mendapatkan beasiswa. Tujuannya untuk meringankan beban keluarg agar para siswa dapat tetap bersekolah menyelesaikan pendidikannya," kata Novweni saat secara simbolis menyerahkan beasiswa kepada perawakilan orangtua siswa.
Ia menegaskan, besaran beasiswa antara siswa satu dengan lainnya berbeda-beda tergantung dari tingkat kebutuhan. Nominal yang diberikan bevariasi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1,8 juta.
"Beasiswa yang diberikan berbeda-beda tergantung hasil survey yang dilakukan. Tentunya diprioritaskan bagi siswa yang lebih membutuhkan dan memerlukan bantuan," ungkapnya.
Novweni berharap beasiswa yang diberikan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga. Dengan demikian para siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu tetap dapat bersekolah dan menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.
Direktur KLBH Pandawa, Gyovani Salwolfram SH menambahkan penyerahan beasiswa ini secara simbolis dipusatkan di kantor LKBH Pandawa Jalan Sultan Agung Yogyakarta. Penyerahan serupa akan dilanjutkan di SMA Piyungan dan SMP Pangudiluhur Sedayu.
Selain beasiswa, KLBH Pandawa akan terus berperan dalam pendidikan siswa dengan cara memberikan bantuan pendidikan hukum. Hal tersebut menurut Gyovani penting dilakukan mengingat kehidupan siswa pada zaman yang serba maju seperti ini penuh dengan tantangan.
"Saat ini bahaya klitih maupun narkoba terus mengancam generasi muda khususnya pelajar. Inilah perlunya pendidikan hukum bari para pelajar agar tak terjerumus di dalamnya," jelas Gyovani.
Dengan pendidikan hukum maka para siswa akan mengetahui bahaya serta konsekuensi yang bakal dihadapi jika mereka melanggarnya. Dengan demikian mereka dapat menyaring hal yang baik maupun buruk sehingga para siswa tak salah dalam mengisi masa remajanya. (*)
BERITA TERKAIT
Resmi Dilantik, FPTI DIY Jadikan Kelolosan PON Sebagai Target Utama
Gerindra Bantul: Prabowo Presiden 2024 Ini Harga Mati
Pertemuan Menteri ATF Dorong Pariwisata ASEAN Lebih Inovatif dan Kompetitif
SD Muhammadiyah Tegalrejo Launching Sekolah DigitalÂ
Delegasi ATF 2023 Jajal Borobudur Trail of Civilization
Hanya Dua Pelatih Lokal Tersisa di Liga 1, Begini Kata Kak Seto
Sengketa Saham Tambang, Dirut CLM Berharap Dirjen AHU Revisi Keputusan
Erik Ten Hag Buktikan MU Tidak Butuh Ronaldo
16 Tim Ramaikan Turnamen Futsal Milad RS PKU Muhammadiyah
Oh No! Bocor Identitas Perempuan Perenggut Keperjakaan Pangeran Harry
Bupati Kendal Dico Ganinduto Hadiri Acara Hari Pers Nasional 2023
JEC Sukses Jadi Tempat Event Internasional Asean Tourism Forum 2023
OK 'Sakpenake' Hibur Pengunjung ATF 2023 di JEC
Thailand Masters 2023, 'The Babbies' Persembahkan Gelar Bagi Merah Putih
Prof Gunarto : Generasi Y dan Z Dominan di Pemilu 2024
Tuntas Buyback Rp 3 T, BRI Tambah Lagi Rp 1,5 T
Sama-sama Alumni Fakultas Teknik Arsitektur UGM, Kini Bertemu di Pelaminan
PB Manunggal Dominasi Gelar PBSI Bantul Series
Bawa Sajam, Tim Pandawa Polres Sukoharjo Amankan Dua Remaja
Kahmi dan HMI Ingin Wujudkam Pemilih Berdaulat
Kualitas Jadi Beban Ganda Pendidikan Nasional