BANTUL, KRJOGJA.com – Bantul ditargetkan dapat menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2025. Adapun sebuah daerah berhasil menjadi KLA jika kabupaten tersebut terbebas dari diskriminasi dan kekerasan pada anak.
“Prinsip KLA bagaimana pemerintah secara terpadu dan holistik memperhatikan hak anak mulai perencanaan pembangunan, penganggaran hingga pelaksaaan dimana suara anak, aspirasi mereka didengar. Jadi ada kepedulian dan mempertimbangkan hak-hak anak saat mengambil kebijakan,”kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul Zainul Zain.
Dia menuturkan agar KLA tercapai, perlu kepedulian dari semua . Termasuk bagaimana stake holder terkait hingga kepala daerah duduk bersama dan merumuskan apa yang menjadi kebijakan dan langkah strategis kaitan terwujudnya KLA.