“Kami sudah berkali-kali mengajukan anggaran ke Kementerian Agama agar segera bisa membantu menyelesaikan pembayaran ganti rugi di tahun ini. Kalau tidak terbayar sampai 8 Februari 2021, maka kami harus mengajukan Ijin Penetapan Lokasi (IPL) baru dan nanti harganya untuk ganti rugi lahan lebih mahal lagi. Kami juga sudah mendatangkan Wakil Menteri Agama untuk survei lokasi kampus dan bertemu langsung dengan warga Guwosari, agar bisa segera terselesaikan pembayarannya,” tutur Sahiron. (Feb)
JADWAL SHALAT JOGJA
- Subuh 04:15
- Terbit 05:36
- Imsak 04:05
- Dhuhur 11:51
- Ashar 15:13
- Maghrib 18:05
- Isya 19:17