WONOSARI, KRJOGJA.com – Pengadilan Agama (PA) Wonosari, melaksanakan sidang keliling di Kalurahan Monggol, Saptosari, Gunungkidul .
Kegiatan ini merupakan rangkaian pelayanan terpadu sidang keliling itsbat nikah volunter bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kementerian Agama Gunungkidul.
“Penetapan itsbat nikah diserahkan kepada pihak untuk disampaikan ke petugas KUA. Selanjutnya petugas KUA melakukan verifikasi data dan kemudian mengeluarkan buku nikah. Kemudian buku nikah tersebut diserahkan kepada para pihak untuk dibawa ke Disdukcapil mengganti status kependudukan guna pengajuan penerbitan akta kelahiran anak,” kata Panitera PA Wonosari Ahmad Fatkhurohman MH, Jumat (10/06/2022).
Kegiatan dihadiri Bupati Gunungkidul H Sunaryanta, Ketua PA Wonosari Rogaiyah Sag, Kepala Disdukcapil, Kemenag, Penewu dan undangan.