Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyampaikan apresiasi kepada Pemda DIY yang telah melakukan penyaluran bansos secara tunai di DIY sehingga tidak ada atau kecil peluang-peluang korupsi dan kecurangan lainnya. Namun yang perlu dievaluasi dari sisi ketepatan penerima bansos di DIY yang masih memakai acuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) khususnya di masa pandemi Covid-19.
“DTKS sangat rumit guna bisa mengakomodasi kondisi pandemi. Ada tingkatan problematika sehingga DTKD yang muncul berbeda dengan yang diusulkan masyarakat, bisa mencapai 5 hingga 10 persen. Artinya ada orang-orang yang tidak berhak menjadi berhak, maka itu menjadi perhatian evaluasi kami yang pertama terkait penyaluran bansos di DIY,” paparnya.