Huda menegaskan skema penyaluran bansos by name dan by address dengan bantuan langsung tunai ini di DIY setidaknya sudah meminimalisir ketidaktepatan sasaran penerima bansos. Pemda DIY dalam hal ini senantiasa melakukan komunikasi dengan DPRD DIY dalam kaitannya penyaluran bansos. Pihaknya meminta agar Kementerian Sosial (Kemensos) bisa mengubah DTKS sehingga warga terdampak pandemi bisa tercover. (Ira)
JADWAL SHALAT JOGJA
- Subuh 04:25
- Terbit 05:41
- Imsak 04:15
- Dhuhur 11:39
- Ashar 14:59
- Maghrib 17:37
- Isya 18:45