CILACAP, KRJOGJA.com – Secara mendadak 41 narapidana yang menghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Cilacap, Minggu (16/01/2022) . Sebagian besar napi tersebut kasus narkoba dan sering berulah di dalam lapas. Disamping untuk mengurangi penghuni Lapas Semarang ituyang sudah over kapasitas.
“Kedatangan rombongan napi asal Semarang, pada Minggu dini hari, dengan menggunakan bus besar. Proses pemindahan itu pun dilakukan dengan pengawalan yang cukup ketat dari petugas dan aparat kepolisian sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),”ujar Koordinator Lapas Nudakambangan, Jalu Yuswa Panjang.
Setelah disebrangkan ke Nusakambangan, para napi kasus narkoba itu diangkut dengan menggunakan bus trans Nusakambangan ke Lapas Super maksimum sekuriti Karang Anyar.
“Jadi pemindahan napi dari Semarang itu untuk mengurangi warga binaan yang ada karena sudah kelebihan kapasitas, dan sekaligus untuk memutus mata rantai narkoba,”lanjut Jalu. (Otu)