KEBUMEN, KRJOGJA.com – Pasca diperolehnya sertifikat geopark nasional dari pemerintah
pusat untuk Geopark Karangsambung-Karangbolong pada Jum'at (30/11/2018) lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen segera membentuk Badan Pengelola Geopark Karangsambung-Karangbolong.
"Agar pengelolaan geopark tersebut lebih fokus maka dipandang perlu dibentuk sebuah
institusi khusus untuk pengelolaanya berupa Badan Pengelola Geopark Karangsambung-Karangbolong," ujar Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah kebumen, Djoenedi Fatoerachman MSi, di Kebumen, Minggu (2/12/2018).
Tugas badan tersebut menurut Djoenedi adalah sesuai dengan misi yang diemban oleh geopark seluas 543.599 kilometer pesegi itu, yaitu dalam hal konservasi, edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
"Konsep badan pengelola tersebut sudah kami siapkan dan akan segera terbentuk di bulan
Desember 2018 ini juga. Selain menjalankan tugas konservasi, edukasi dan pemberdayaan
masyarakat, pengelola juga harus memahami betul seluk beluk geopark yang memiliki
keragaman geologi, hayati dan budaya," ujar Djeonedi.
Adapun cakupan wilayah yang berada di kawasan Geopark Karangsambung-Karangbolong terdiri dari 117 desa di 12 kecamatan, masing-masing Kecamatan Karangsambung, Alian, Sadang, Karanggayam dan Pejagoan yang berada di area Cagar Alam Geologi Nasional Karangsambung.
Juga, Kecamatan Ayah, Buayan dan Rowokele bagian selatan di area Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gombong Selatan. Sedangkan kawasan penghubung antara Cagar Alam Geologi Nasional dengan KBAK Gombong Selatan berada di Kecamatan Sempor, Gombong, Sruweng, Karanganyar dan Rowokele bagian utara.
"Cakupan wilayah itulah yang akan menjadi bahan garapan badan pengelola tersebut,"
ujar Djoenedi. (Dwi)