TEMANGGUNG, KRJOGJA.com – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) Polres Temanggung pada 2020 meningkat Rp 4 miliar dibanding 2019, yakni dari Rp 67,1 miliar menjadi Rp 71,2 miliar.
"Kenaikan anggaran itu lebih banyak pada belanja pegawai dan remonerasi. Sedangkan anggaran belanja barang mengalami penurunan dibanding tahun 2019, pada 2020 juga tidak ada pembangunan fisik," kata Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali pada sosialisasi Dipa Polres Temanggung 2020, Selasa (10/12).
Dia mengatakan sosialisasi Dipa sebagai bentuk trasparansi, bukan hanya kepada seluruh anggota Polri saja melainkan juga ke instansi lain serta masyarakat umum. Melalui sosialisasi diketahui kegiatan atau program yang sudah atau belum didukung Dipa.
Dandim 0706 Temanggug Letkol David Alam menyampaikan selamat bagi Polres Temanggung yang sudah dipercaya pemerintah mengelola anggaran Dipa. Dipa yang ada harus dipertanggung jawabkan dengan kegiatan maupun secara adiministrasi. " Kami mendukung kegiatan dan program Polres Temanggung dan tentunya perlu adanya kordinasi lintas sektoral sehingga dapat lebih efektif dan efiseien," katanya.
Asisten II Sekda Kabupaten Temanggung Hery Agung Prabowo mengatakan kenaikan penerimaan Dipa meski baru pada belanja pegawai diharapkan dapat membawa kesejahteraan bagi anggota dan bisa maksimal dalam bekerja. Pemerintah daerah akan selalu mendukung progam dan kebijaksanaan polres terutama dalam pengelolaan anggaran. (Osy)