SUKOHARJO, KRJOGJA.com – Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris F (30) warga Dukuh Temulus, Desa Pondok, Kecamatan Grogol. Belum diketahui pasti F terlibat jaringan teroris mana. Rumah F sudah dilakukan penggeledahan oleh Densus 88 dan mengamankan sejumlah barang.
Terduga teroris F diduga ditangkap Densus 88 pada Sabtu (3/10) petang di jalan raya di wilayah Desa Pondok, Kecamatan Grogol. Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris F malam harinya.
Ketua RT 03 RW 07 Dukuh Temulus, Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Miyanto, Minggu (4/10), mengatakan, pada Sabtu (3/10) petang didatangi Densus 88 untuk diminta menjadi saksi penggeledahan rumah F. Informasi yang diterimanya penggeledahan dilakukan diduga karena F terlibat jaringan teroris. Namun jaringan teroris mana, Miyanto mengaku tidak mengetahuinya.
Miyanto mengatakan, dalam penggeledahan tersebut petugas menggeledahan satu per satu ruangan di rumah F dengan disaksikan bersama. Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 18.30-20.00 WIB. Sejumlah barang bukti ikut diamankan dan dibawa petugas. Beberapa barang bukti tersebut seperti handphone dan komputer.