PATI, KRJOGJA.com – Kapolres Pati, AKBP Bambang YS, SIK membuktikan janjinya. Pelaku judi (botoh) pilkades ditangkap.
"Ada 23 pelaku, dan barang bukti uang Rp 151 juta diamankan" ujarnya, Senin (23/12).
Para botoh (pelaku judi) diringkus Satgas Sus Anti Money Politic dan Satgas Sus Anti Judi Pilkades. Para penjudi ditangkap saat berlangsung pilkades serentak, Sabtu (21/12). Mereja berasal dari TKP Pati Kota, Winong, Wedarijaksa, Tayu, Sukolilo, Kayen, dan kecamatan Margoyoso.
Banyak penangkapan tidak berhasil secara maksimal. Karena saat dilakukan operasi, ternyata beritanya langsung tersebar. Sehingga menyebabkan penjudi lain, lebih dulu melarikan diri.
Kapolres Pati, AKBP Bambang YS mengungkapkan, tersangka yang tertangkap, ada yang berperan sebagai pemasang (botoh) maupun perantara (banyon).
"Aksi mereka untuk mempengaruhi pemilih saat pilkades berlangsung" terangnya. (Cuk)