KARANGANYAR, KRJOGJA.com – Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Daerah Karanganyar menagih pengembalian ratusan buku koleksinya. Buku-buku tersebut tak dikembalikan sejak awal Pandemi Covid-19 pada Maret 2020 lalu. Jumlahnya mencapai 765 eksemplar.
Kepala Disarpus Karanganyar, Sugeng Raharto mengakui layanan perpustakaan memang tutup total selama pandemi. Kemungkinan hal itu yang menunda pengembalian buku-bukunya.
“Akhirnya kami membuka layanan. Tapi khusus pengembalian saja. Terhitung 15 Februari, bisa dikembalikan dengan mematuhi protokol kesehatan. Dilayani di hari kerja,” katanya kepada KR, Sabtu (20/2).
Pengembalian buku-buku tersebut menjadi tugas urgen pustakawan pemerintah, mengingat itu aset negara yang harus dipertanggungjawabkan. Ia menjamin tak dikenakan denda bagi peminjam lantaran telat mengembalian. Idealnya, waktu peminjaman hanya sepekan.