Soal Rusuh Babarsari, Sultan Minta Polda DIY Tegas Tindak Para Pelaku

YOGYA, KRJOGJA.com - Perilaku rusuh yang terjadi di kawasan Babarsari-Seturan, Depok Sleman dalam beberapa hari terakhir menyita perhatian masyarakat DIY. Gubernur DIY yang juga Raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X meminta Polda DIY untuk tegas menindak orang-orang yang melakukan perilaku rusuh dan menghilangkan ketentraman masyarakat.
Kepada wartawan, Senin (4/7/2022), Sultan mengatakan sejak dua-tiga tahun silam ia telah turun berdialog dengan warga pendatang dari wilayah timur Indonesia. Sultan mengungkap bahwa warga pendatang meminta waktu untuk berubah dan tidak lagi melakukan aksi kekerasan.
“Kenapa harus terjadi kekerasan, dua tiga tahun lalu saya pernah berdialog dengan mereka di Depok sana. Dan mereka minta waktu untuk berubah. Rata-rata mereka datang ke sini kan secara individu, mungkin mahasiswa. Saya sudah minta untuk tidak kekerasan. Perkara bicara keras itu tidak apa-apa, seperti radio kan itu volume saja, tapi jangan pengertian kekerasan itu fisik,” tegas Sultan.
Dalam wawancara tersebut, Sultan meminta Polda DIY untuk tegas menindak aksi yang melanggar hukum tersebut. Orang nomor satu DIY ini menilai, tidak akan ada efek jera apabila polisi tidak tegas menindak secara hukum.
“Saya berharap karena ini pelanggaran hukum, saya berharap Polda tidak hanya melerai, tapi karena disiplin karena melanggar hukum ya diproses dengan baik. Saya tidak mau di Jogja ini ajang kekerasan fisik menjadi kebiasaan untuk mendidik anak,” tegasnya lagi.
Sultan menyampaikan bahwa ia siap turun ke bawah untuk berbicara dengan warga masyarakat pendatang. Namun, ia kembali dengan tegas meminta kepolisian untuk bertindak karena hal tersebut merupakan pelanggaran hukum.
“Silahkan saja bagi saya tidak ada masalah (datang ke bawah). Kalau memang tidak bisa, ya saya yang nerjuni bisa saja. Tapi tidak hanya menjembatani, tapi tindak, melanggar hukum. Itu aja. Kita harus keras dengan orang-orang seperti itu karena kita sudah beberapa kali memfasilitasi mereka. Tidak hanya kabupaten Sleman tapi saya sendiri sudah menerjuni, mereka baik NTT baik Papua,” ungkapnya lagi.
Terkait persoalan etnis kesukuan dalam situasi di Babarsari, Sultan pun menegaskan hal tersebut tidak menjadi masalah di mata hukum. “Tidak apa-apa (Indonesia Timur), kan juga bangsa Indonesia, mosok hukum tidak ditegakkan. Justru karena tidak ditindak secara hukum, mereka berani,” pungkas Sultan. (Fxh)
BERITA TERKAIT
Primbon: 3 Weton di Bawah Naungan Sumur Sinaba Bakal Tajir Melintir Pertengahan 2023
Krisis Air Bersih Mulai Melanda Cilacap
Jumlah AgenBRILink Lampaui Target, Ekosistem Ekonomi Mikro Semakin Nyata
Sambil Direkam, Duda Ini Ajak Belasan Anak-anak Berhubungan Seks
WTC Dolog Semarang Borong Medali Kejuaraan Taekwondo Bupati Sleman 2023
Nenek Tewas Tenggelam di Kolam
Disdikbud Sukoharjo Gelar Tahapan Sosialiasi PPDB Online SMP
Pemkab Sukoharjo Percepat Penyaluran CPP Tahap III
BIRU Latih Ratusan Siswa SMK Siap Masuk Industri, Gunakan VR untuk Adaptasi Teknologi
Raih 7 Medali, NSJ Juara Umum ke-2 Piala Kadisporapar Jateng
Desa di Klaten Terima Bantuan Khusus Rp 79 M
Fordigi Goes to Campus Cari Talenta Digital di UGM
Legislator Satu-satunya PSI DIY Tolak Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024
Sleman Lagi, Sleman Lagi... Kini Juara Umum Kejuaraan Atletik Jogja Open
BCA Life Kembali Raih Penghargaan Indonesia WOW Brand 2023
Kampung Billiard Ambarawa Dikenal Hingga Rusia
Sebanyak 1.899 Jemaah Haji Indonesia Akan Diberangkatkan ke Miqat Bir Ali Pada 1 Juni
Macapat Tatag Teteg Tutug Mulai Digelar Hari Ini
Jemaah Haji Indonesia yang Meninggal Dunia di Arab Saudi Bertambah Jadi 4 Orang
Kalah, Kilicdaroglu Klaim Pemilu Turki Tidak Adil
SMKN 1 Kasihan Luluskan 190 Manggala Budaya