69 Kelurahan Dianugerahi Sadar Hukum

Kakanwil dan jajarannya didampingi Wagub DIY menyerahkan Piagam pad Perwakilan Bupati/Walikota wilayah DIY dalam peresmian 69 Kelurahan/Kalurahan Sadar Hukum. KR-Juvintarto
YOGYA, KRJOGJA.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY meresmikan 69 Kelurahan/Kalurahan Sadar Hukum di wilayah Provinsi DIY, Kamis (23/6). Ditetapkan dengan SK Gubernur DIY No 22/KEP/2022 dan SK Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-04.KP.05.03 Tahun 2022 tentang Pemberian Anubhawa Sasana.untuk meningkatkan kesadaran dan budaya hukum di masyarakat
"Total 438 Kelurahan/ Kalurahan di DIY sehingga masih ada 369 Kelurahan/ Kalurahan yang bisa dilakukan pembinaan dengan percontohan 69 Kelurahan/ Kalurahan penerima Anubhawa Sasana ini," ungkap Kakanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari di Aula Kanwil Kemenkumham DIY
Peresmian dihadiri Wagub DIY KGPAA Paku Alam X, perwakilan Walikota Yogya, Bupati Bantul, Sleman, Kulonprogo Gunungkidul atau yang mewakili, serta para Lurah yang hadir menerima keputusan sebagai Anubhawa Sasana Kelurahan/Kalurahan. "Pembinaan sejak 2019 berkoordinasi dengan Tim Penilai Kelurahan/Kalurahan Sadar Hukum," ujarnya
Disebutkan 69 Kelurahan/Kalurahan Sadar Hukum telah memenuhi enam kriteria yang ditetapkan, yaitu kepatuhan membayar pajak mencapai 90 persen atau lebih, tingkat kriminalitas rendah, tidak ada kasus narkoba, tidak ada perkawinan di bawah umur. "Tingkat kebersihan dan kelestarian lingkungan hidup yang baik, dan kriteria lain yang ditetapkan oleh masing-masing Pemda,
"Surat Edaran Kepala BPHN No PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017 kriteria tersebut dilengkapi dengan empat Dimensi Desa/Kelurahan Sadar Hukum, yaitu yaitu Dimensi Akses Informasi Hukum, Dimensi Implementasi Hukum, Dimensi Akses Keadilan, serta Dimensi Demokrasi dan Regulasi.
"Kelurahan/Kalurahan Sadar Hukum yang diresmikan terdiri 29 Kelurahan di Kota Yogyakarta, 10 Kalurahan di Kabupaten Sleman, 10 Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul, 10 Kalurahan di Kabupaten Bantul dan 10 Kalurahan di Kabupaten Kulonprogo," jelasnya.
Apresiasi diberikan kepada jajaran Pemerintah Provinsi DIY yang telah memberikan dukungan dan fasilitas kepada Kanwil Kemenkumham DIY dan.memudahkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam membina Kelurahan/Kalurahan Sadar Hukum. (Vin)
BERITA TERKAIT
Kejar Target Sanitasi Aman Butuh Dukungan Pemda
Ardi Hartana Jabat Kapolsek Gondokusuman
Jaga Kesehatan Lansia, Pemeriksaan Digelar LKS Pelita Kasih untuk Warga Banyuraden
BukuWarung Yakin Tingkatkan Digitalisasi UMKM dengan 241 Roadshow
Sartini Melahirkan Bayi di Lereng Gunung Slamet
Patuhi Perintah Megawati, PDIP Kulonprogo Tanam Bibit Pohon dan Bersih Sungai
Soal Biaya Haji, Panja Komisi VIII DPR Akan Melakukan Monitoring ke Arab Saudi
Kabar Percobaan Penculikan Anak di Desa Tajug Karangmoncol Dipastikan Hoaks
Indonesia Pimpin Negara ASEAN Ciptakan Solusi Positif bagi Dunia
Rekomendasi Mobil Bekas Irit BBM Harga Rp 100 Juta-an
Dinilai Ganggu Masyarakat, Polda DIY Dapat Dukungan Razia Knalpot Blombongan
Jogja Banget! Ini Bocoran Riders Sheila on 7 yang 'Membahagiakan' Promotor
Muh Iqbal Terpilih Mahasiswa Berprestasi Manajemen Unimus 2023
Erik Ten Hag Puas Kinerja Brazil Connection Milik MU
Jonatan Christie Meraih Gelar Juara Tunggal Putra Indonesia Masters 2023
Gibran Senggol Kapolri Listyo Sigit Karena Bus PERSIS Solo Diserang
FK dan FKG Unimus Kolaborasi Laksanakan Program IPE
UAD Wisuda 'Blended' 1.452 Lulusan
Berkat Call Center Lapor Kapolres, Polisi Amankan Seorang Warga Depresi
722 Atlet Ikuti Sukoharjo Karate Open Championship
Pasutri Ditemukan Tewas Mengambang