Hindari HIV dengan Perilaku Seks Sehat

KLATEN, KRJOGJA.com - Temuan banyaknya kasus Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kabupaten Klaten membutuhkan perhatian berbagai pihak. Sedangkan perilaku seks sehat dinilai sebagai solusi terbaik untuk terhindar darp penyakit tersebut.
Berdasarkan laporan Sistim Informasi HIV /AIDS (SIHA) 2021, korban yang terkonfirmasi HIV/AIDS tercatat 1.171 orang.
Dalam 12 tahun terakhir, temuan kasus HIV/AIDS setiap tahunnya selalu menembus angka di atas 100 kasus. Kasus tertinggi ditemukan di tahun 2017 dengan 138 orang, dan tahun 2021 sedikit menurun tercatat 103 kasus. Saat dilakukan pendataan di tahun 2007, di Klaten hanya ditemukan 6 kasus permulaan.
Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Klaten dr Ronny Roekmito Selasa (14/6/2022) mengemukakan, perilaku hidup seks sehat menjadi solusi terbaik agar terhindar dari penyakit tersebut. Sedangkan, perilaku seks bebas dengan berganti-ganti pasangan adalah resiko paling rentan penularan. Penyalahgunaan narkoba khususnya penggunaan jarum suntik juga sangat beresiko. Tak kalah berbahaya adalah perilaku seks menyimpang seperti lesbian dan homoseksual.
“Temuan kasus HIV/AIDS itu fenomena gunung es, bahkan ada korban anak-anak. Penanganan penyakit ini butuh kerja bareng berbagai pihak, dan perilaku hidup seks sehat adalah cara terbaik mengatasi HIV/AIDS,” kata dr Ronny.
Lebih lanjut dr Ronny Roekmito mengungkapkan, banyaknya korban yang terjangkit HIV/AIDS karena didorong faktor ekonomi. Maka ruang untuk bangkit dan mandiri bagi korban HIV/AIDS perlu diperhatikan pemerintah.
“KPA Klaten akan koordinasi dengan perangkat daerah yang berwenang. Semoga workshop-worksop atau pelatihan bagi korban HIV/AIDS bisa dilakukan pemerintah, syukur ada bantuan modal. Itu sangat membantu saudara kita (korban HIV/AIDS),” jelas dr Ronny.
Wakil Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) Klaten KH Purnomo Murtadlo terkait kasus HIV/AIDS di Klaten mengemukakan, agar masyarakat menjadikan agama sebagai benteng keluarga.
“Perilaku seks bebas dan sebagainya itu adalah perbuatan fasak (melanggar agama), terutama zina. Bahkan untuk mendekati (zina) saja dilarang, apalagi melakukannya. Maka adanya syariat nikah itu untuk menjaga keberlangsungan manusia. Perbuatan seks bebas dan menyimpang itu sangat membahayakan proses regenerasi dan merusak pranata sosial, yakni keluarga,” terang KH Murtadlo.
Ia mengingatkan agar pemerintah memberikan perhatian terhadap lembaga-lembaga pendidikan dan pondok pesantren, karena lembaga ini konsen dalam membangun akhlak bangsa.(Sit)
BERITA TERKAIT
Aktif di Yayasan Panti Rapih, T Hani Handoko Dipanggil Tuhan
Tersangka Mutilasi Pakem Mengeksekusi Korban Tanpa Terburu-buru
SD Negeri Caturtunggal 3 Adakan 'Panen Karya P5'
Tetapkan 1 Tersangka, Kejari Sukoharjo Tangani Kasus Dugaan Korupsi PD BKK Bulu
Berkedok 'Valet Parking' Hotel Bawa Kabur Mobil HRV
Sambut Ramadan, Komunitas Guru Gugus 8 Depok Gelar Bazar
Perdebatan Hisab dan Rukyat Sudah terjadi di Zaman Belanda
Padusan di Telaga Kusuma, Pengunjung Disambut Live Music
AMI Bertekad Implementasikan Sapta Karsa
Sadisnya Pelaku Mutilasi Pakem, Usai Membunuh Mampir Makan di Warmindo
Suasana Puasa Zaman Kolonial Belanda, Satu Bulan Sekolah Libur
Organisasi Berbasis Digital, Jadilah Kupu-kupu
Lulusan STPMD 'APMD' Dituntut Proaktif dan Aplikasikan Ilmu di Masyarakat
Pelaku Mutilasi Sempat Tulis Surat, Kita Bisa Bertemu di Penjara atau Akhirat
Berangkat Mijit Pelanggan, Malah Curi Motor
BRI Terkoneksi SIPD, Mudahkan Pengelolaan Transaksi Keuangan
Imam Sudjarwo Terpilih Ketum Ketiga kalinya
Oknum Kepsek dan Korwil Disdik di Wonogiri Bikin Foto Asusila
497 ASN Pemkab Sukoharjo Terima SK Kenaikan Pangkat
Sosialisasi Dan FGD Menyikapi Erupsi Merapi Terkini
Wonogiri Sudah Siap Sambut Arus Mudik