Hindari HIV dengan Perilaku Seks Sehat

user
danar 14 Juni 2022, 13:39 WIB
untitled

KLATEN, KRJOGJA.com - Temuan banyaknya kasus Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kabupaten Klaten membutuhkan perhatian berbagai pihak. Sedangkan perilaku seks sehat dinilai sebagai solusi terbaik untuk terhindar darp penyakit tersebut.

Berdasarkan laporan Sistim Informasi HIV /AIDS (SIHA) 2021, korban yang terkonfirmasi HIV/AIDS tercatat 1.171 orang.

Dalam 12 tahun terakhir, temuan kasus HIV/AIDS setiap tahunnya selalu menembus angka di atas 100 kasus. Kasus tertinggi ditemukan di tahun 2017 dengan 138 orang, dan tahun 2021 sedikit menurun tercatat 103 kasus. Saat dilakukan pendataan di tahun 2007, di Klaten hanya ditemukan 6 kasus permulaan.

Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Klaten dr Ronny Roekmito Selasa (14/6/2022) mengemukakan, perilaku hidup seks sehat menjadi solusi terbaik agar terhindar dari penyakit tersebut. Sedangkan, perilaku seks bebas dengan berganti-ganti pasangan adalah resiko paling rentan penularan. Penyalahgunaan narkoba khususnya penggunaan jarum suntik juga sangat beresiko. Tak kalah berbahaya adalah perilaku seks menyimpang seperti lesbian dan homoseksual.

“Temuan kasus HIV/AIDS itu fenomena gunung es, bahkan ada korban anak-anak. Penanganan penyakit ini butuh kerja bareng berbagai pihak, dan perilaku hidup seks sehat adalah cara terbaik mengatasi HIV/AIDS,” kata dr Ronny.

Lebih lanjut dr Ronny Roekmito mengungkapkan, banyaknya korban yang terjangkit HIV/AIDS karena didorong faktor ekonomi. Maka ruang untuk bangkit dan mandiri bagi korban HIV/AIDS perlu diperhatikan pemerintah.

“KPA Klaten akan koordinasi dengan perangkat daerah yang berwenang. Semoga workshop-worksop atau pelatihan bagi korban HIV/AIDS bisa dilakukan pemerintah, syukur ada bantuan modal. Itu sangat membantu saudara kita (korban HIV/AIDS),” jelas dr Ronny.

Wakil Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) Klaten KH Purnomo Murtadlo terkait kasus HIV/AIDS di Klaten mengemukakan, agar masyarakat menjadikan agama sebagai benteng keluarga.

“Perilaku seks bebas dan sebagainya itu adalah perbuatan fasak (melanggar agama), terutama zina. Bahkan untuk mendekati (zina) saja dilarang, apalagi melakukannya. Maka adanya syariat nikah itu untuk menjaga keberlangsungan manusia. Perbuatan seks bebas dan menyimpang itu sangat membahayakan proses regenerasi dan merusak pranata sosial, yakni keluarga,” terang KH Murtadlo.

Ia mengingatkan agar pemerintah memberikan perhatian terhadap lembaga-lembaga pendidikan dan pondok pesantren, karena lembaga ini konsen dalam membangun akhlak bangsa.(Sit)

Kredit

Bagikan