DPKP Sukoharjo Siapkan Aplikasi Pengajuan Usulan RTLH dan PB Online

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Sukoharjo siapkan aplikasi sistem informasi pengajuan usulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan pembangunan baru (PB) secara online. Sosialisasi segera dilakukan kepada pihak pemerintah desa dan kelurahan. Aplikasi online disiapkan untuk mengganti sistem yang sebelumnya dipakai mengandalkan manual kertas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPKP Sukoharjo RM Suseno Wijayanto, Selasa (24/5) mengatakan, peralihan sistem dari manual kertas menjadi digital online sangat diperlukan dalam jajaran pemerintahan berkaitan pelayanan masyarakat sekarang. Hal ini dilakukan karena tuntutan perkembangan jaman dimana era digital lebih dikedepankan. Peralihan tersebut diharapkan lebih mempercepat proses dan meningkatkan pelayanan masyarakat.
"Sudah disiapkan aplikasi khusus untuk RTLH. Pemkab Sukoharjo sangat serius terhadap penuntasan RTLH," ujarnya.
Suseno menjelaskan, perubahan sistem online sudah dilakukan Pemkab Sukoharjo disejumlah OPD. Beberapa OPD menerapkan bersamaan dengan pandemi virus Corona dimana pelayanan tatap muka dibatasi sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona. "Aplikasi ini sudah disiapkan dan segera disosialisasikan. Selanjutnya akan diterapkan," lanjutnya.
Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan DPKP Sukoharjo Puruhito Wiratmoko mengatakan, kondisi sekarang aplikasi RTLH sudah 90 persen. Penyempuraan 10 persen berikutnya akan selesai dalam dua hari kedepan. Aplikasi tersebut sekarang sudah dikelola oleh DPKP Sukoharjo sebagai bagian dari perubahan sistem.
DPKP Sukoharjo merubah sistem manual kertas ke aplikasi dengan harapan mempercepat proses. Nantinya akan dilakukan sosialisasi dan pelatihan menggunakan aplikasi sistem informasi pengajuan usulan RTLH dan PB dengan sasaran operator pemerintah desa dan kelurahan.
DPKP Sukoharjo mencatat berdasarkan data base diketahui ada 11.524 RTLH tersebar di 12 kecamatan. Hingga akhir tahun 2021 ada 751 RTLH telah tertangani. Sedangkan sisanya 10.773 RTLH akan ditangani terhitung tahun 2022 dan seterusnya.
"Berdasarkan RPJMD per tahun target rehab RTLH minimal 1.400 RTLH. Diharapkan setiap tahun ada penurunan angka RTLH setelah dilakukan rehab," lanjutnya. (Mam)
BERITA TERKAIT
Terkait Produk Hasil Defortasi, Indonesia-Malaysia Siap Lawan Uni Eropa
YIA Siap Sambut Kedatangan Delegasi ATF 2023
Cegah Kenaikan Harga Beras, Pemerintah Perlu Menyesuaikan HPP
Sepak Bola Indonesia Sudah Terlalu Lama Kotor
Peringkat Korupsi Dunia, Indonesia Anjlok ke Posisi Nomor 110
BRI Kembali Buka Kesempatan Beasiswa S2 Bagi Journalist
Mayora Group Career Exhibition Pasar Kerja Diwarnai Ketidaksesuaian
Pariwisata Pulih, Kunjungan Wisman ke DIY Naik Tiga Kali Lipat Pada Desember 2022
Kompetisi IBL Tokopedia: Bima Perkasa Belum Terbendung
Bensin Picu Inflasi Kota Yogyakarta Capai 6,05 Persen Januari 2023
Warga Ancam Akan Melakukan Aksi, Perlintasan KA Bandara Adisutjipto Sistem Buka Tutup
PBSI Bantul Series II Libatkan 333 Atlet 12 Klub
Telkom Dukung Pembangunan Desa Mandiri, Melalui Progam Ini
Operasi Zebra Sidang di Tempat, Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Rem Blong, Truk Tronton Terguling di Jalur Bayeman
Pura-pura Ngelamar Kerja, Eh Malah Nyolong Scoopy
Disapu Angin Kencang 21 Rumah Rusak
Pemimpin Pesantren Waria Al Fatah Meninggal Dunia
Nama Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa Dicatut Oknum
Unissula Prioritaskan KKN Inovatif
BRI berhasil Duduki Top 3 Public Limited Company (PLCs) di Indonesia Versi ACGS