Dilarang di Jalan Raya, Polres Sukoharjo Edukasi Pemilik Kereta Kelinci

Polres Sukoharjo melakukan edukasi kepada pemilik dan sopir kereta kelinci. (Dokumen Polres Sukoharjo)
SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Polres Sukoharjo melakukan edukasi kepada pemilik dan sopir kereta kelinci. Kegiatan tersebut dilakukan dengan sasaran berupa larangan kereta kelinci beroperasi di jalan raya karena membahayakan.
KBO Sat Lantas Polres Sukoharjo, Iptu Sri Wuri, Kamis (12/5) mengatakan, kendaraan yang dimodif menjadi kereta mini atau kereta kelinci sering kali dijumpai melintas di jalan raya. Hal tersebut, dapat membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lain karena kereta kelinci tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Imbauan dan edukasi kepada pemilik dan sopir kereta kelinci pun digencarkan Sat Lantas Polres Sukoharjo guna mengantisipasi adanya bahaya dari kereta kelinci yang tidak standar fisik dan administrasi kendaraan. Polisi mendatangi langsung pemilik dan sopir kelinci dengan harapan mereka bisa paham dan mencegah munculnya bahaya.
"Kami memberikan imbauan dan sosialisasi secara edukatif, persuasif dan humanis tentang tertib berlalu lintas. Kereta kelinci tidak diperbolehkan beroperasi di jalan raya karena tidak SNI," ujarnya.
Ketidakstandaran kereta kelinci terdiri dari tidak adanya penutup samping, tidak ada uji kelayakan jalan, tidak memenuhi uji tipe, tidak ada TNKB, STNK, SIM, trayek, tanda lulus uji maupun cara penggandengan kendaraan. "Kereta kelinci yang beroperasi di jalan raya berbahaya, karena tidak ada jaminan keselamatan bagi para penumpang dan pengguna jalan lain dan tidak ada jaminan dari jasa raharja apabila terjadi kecelakaan lalu lintas," lanjutnya.
Sat Lantas Polres Sukoharjo tidak segan-segan untuk melakukan penindakan apabila kereta kelinci terlihat kasat mata melintas di jalan raya, demi keselamatan bersama. (Mam)
BERITA TERKAIT
Unik, 9 Negara Ini Punya Tradisi Valentine Sendiri
Senam Massal Kids Fun 25th Anniversary Bersama Ndarboy Genk
HPN 2023, Baznas-PWK Bedah Rumah Puryanto
Indonesia Menolak Keras Keberadaan Pulau Buatan di Laut China Selatan
Resmi Dilantik, FPTI DIY Jadikan Kelolosan PON Sebagai Target Utama
Gerindra Bantul: Prabowo Presiden 2024 Ini Harga Mati
Pertemuan Menteri ATF Dorong Pariwisata ASEAN Lebih Inovatif dan Kompetitif
SD Muhammadiyah Tegalrejo Launching Sekolah Digital
Delegasi ATF 2023 Jajal Borobudur Trail of Civilization
Hanya Dua Pelatih Lokal Tersisa di Liga 1, Begini Kata Kak Seto
Sengketa Saham Tambang, Dirut CLM Berharap Dirjen AHU Revisi Keputusan
Erik Ten Hag Buktikan MU Tidak Butuh Ronaldo
16 Tim Ramaikan Turnamen Futsal Milad RS PKU Muhammadiyah
Oh No! Bocor Identitas Perempuan Perenggut Keperjakaan Pangeran Harry
Bupati Kendal Dico Ganinduto Hadiri Acara Hari Pers Nasional 2023
JEC Sukses Jadi Tempat Event Internasional Asean Tourism Forum 2023
OK 'Sakpenake' Hibur Pengunjung ATF 2023 di JEC
Thailand Masters 2023, 'The Babbies' Persembahkan Gelar Bagi Merah Putih
Prof Gunarto : Generasi Y dan Z Dominan di Pemilu 2024
Tuntas Buyback Rp 3 T, BRI Tambah Lagi Rp 1,5 T
Sama-sama Alumni Fakultas Teknik Arsitektur UGM, Kini Bertemu di Pelaminan