Penyuntikan Dosis Ketiga, Yogya Tunggu Arahan

Ilustrasi. (dok kemendikbud)er
YOGYA, KRJOGJA.com - Kota Yogya masuk dalam kategori daerah yang diperbolehkan menyuntikkan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster. Hanya, realisasinya tetap menunggu kebijakan atau arahan dari pemerintah pusat. Apalagi vaksin booster secara nasional baru akan dimulai pada 12 Januari 2022 mendatang.
"Kalau kita tidak ada masalah. Tinggal menunggu kebijakannya saja dari pusat. Polanya juga sama. Dulu sudah pernah juga penyuntikan booster untuk nakes kan," ungkap Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogya Heroe Poerwadi, Kamis (6/1/2022).
Oleh karena itu dirinya belum bisa memastikan kapan vaksin booster bisa direalisasikan di Kota Yogya. Ketersediaan vaksin pun masih mencukupi karena vaksin booster bisa menggunakan semua jenis platform yang sudah beredar dan mendapat sertifikat uji klinis.
Sesuai ketentuan dari pemerintah pusat, vaksin booster hanya bisa disuntikkan bagi warga yang berusia 18 tahun ke atas. Selain itu telah menjalani penyuntikan dosis kedua dalam rentang waktu enam bulan. Selain itu warga tersebut tinggal di daerah yang capaian vaksinasi dosis pertama minimal 70 persen dan dosis kedua 60 persen. Akan tetapi prioritas utama yang bisa mendapatkan vaksin booster ialah kalangan lansia, terutama yang memiliki komorbid.
"Bisa juga nanti untuk kalangan guru atau tenaga pelayanan publik. Tergantung nanti kebijakannya bagaimana," imbuh Heroe.
Kendati demikian, pihaknya tetap fokus untuk menyelesaikan vaksinasi dosis pertama dan kedua. Menurutnya vaksin booster dibutuhkan untuk meningkatkan daya tahan atau antibodi terhadap paparan virus. Namun alangkah baiknya jika warga yang belum tervaksin bisa memperoleh layanan vaksinasi terlebih dahulu sampai tuntas.
Senada diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogya Emma Rahmi Aryani. Menurutnya, Kota Yogya saat ini masih fokus menyelesaikan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ketimbang vaksin booster. Ketika vaksinasi anak sudah diselesaikan maka vaksin booster bisa langsung digencarkan.
"Intinya kita selesaikan dulu yang anak. Kemudian nanti kalau sudah ada juknis terkait vakin booster, kita bisa leluasa menjalankan termasuk yang mandiri," urainya.(Dhi)
BERITA TERKAIT
Gandung : BSNPG Garda Depan Amankan Suara Partai
'The Babies' Sukses Pertahankan Tradisi Ganda Putra
Persagi Yogya Pusatkan HGN 2023 di Alkid
Sekarwangi, Bakal Calon Termuda DPD DIY, Siapa Dia?
Disdukcapil Bantul Tetapkan Standar Pelayanan 2023
16 Desainer dan Seniman Lokal Ramaikan Wastra Katresnan
Kurikulum Merdeka, Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Siswa
IOH dan Ericsson Rampungkan Integrasi Jaringan di Jabodetabek
PKBTS Adakan Lokakarya Sekolah Kader Ki Hadjar Dewantara
Pengurus ORARI Kota Yogyakarta Dikukuhkan
Upaya Keras XL Axiata Hadirkan Internet Tercepat Demi Pelanggan
Dijamu Barito, PSS Ingin Lanjutkan Tren Kemenangan
Peringatan HGN di Alkid, Ada Senam Hingga Konseling Gizi
Polres Purbalingga Ringkus Komplotan Pencuri Lintas Provinsi
'Halu' Jadi Kasatpres RI, Joko Ditangkap Petugas, Ini Tampangnya
UM Purworejo Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk Ratusan UMKM
Rahmania Astrini Rilis ‘Ground Zero’ Lagu yang Kental Nuansa R&B Soul
Bungkam Bali United di IBL Seri II, Bima Perkasa Lanjutkan Tren Positif
Erick Thohir Mulai Jaring Masukan Suporter hingga Pemilik Klub
Dear Pisces, Jangan Menekan Pasangan Adan Terlalu Keras
2024, 11 Ribu ASN Pindah ke IKN